Nobar Film “Tanah Sengketa”, Amsakar Nilai Bagian Edukasi Tingkatkan Literasi Pertanahan bagi Masyarakat

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 25 Juni 2026 | 17:20 WIB
Walikota Batam Amsakar Achmad, bersama Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menyaksikan film Tanah Sengketa di Mega XXI Batam. (Foto:Diskominfo Batam)
Walikota Batam Amsakar Achmad, bersama Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menyaksikan film Tanah Sengketa di Mega XXI Batam. (Foto:Diskominfo Batam)

KLIKREAD,COM, Batam - Walikota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Gubernur Kepri Nyanyang haris Pratamura menghadiri pemutaran film Tanah Sengketa berlangsung di Mega XXI Batam, Kamis 25 Juni 2026.

Film yang diinisiasi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepri ini, serentak diputar di bioskop seluruh Indonesia.

Film ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi masyarakat mengenai persoalan pertanahan melalui media perfilman yang edukatif dan mudah dipahami.

Baca Juga: Perda PSU Perumahan Diyakini Wujudkan Kawasan Hunian Layak Berkualitas

Amsakar menilai Tanah Sengketa berhasil mengangkat berbagai persoalan yang kerap dihadapi masyarakat terkait kepemilikan dan pengelolaan tanah.

Menurutnya, film tersebut tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya kepastian hukum di bidang pertanahan.

“Film ini bukan sekadar hiburan, tetapi juga sarana edukasi yang memberikan gambaran kepada masyarakat tentang pentingnya memahami persoalan pertanahan.

Mulai dari hak atas tanah, kepastian hukum, hingga penyelesaian sengketa yang mungkin terjadi,” ujar Amsakar.

Baca Juga: Pansus DPRD Batam Gesa Pembahasan Revisi Perda Pengelolaan Sampah

Ia mengatakan penyampaian pesan melalui pendekatan kreatif seperti film merupakan langkah yang efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Apalagi, persoalan pertanahan merupakan isu yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari.

“Melalui media yang dekat dengan masyarakat, pesan-pesan penting dapat lebih mudah diterima dan dipahami,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Baca Juga: DPRD Batam Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X