Pencurian Fasilitas Umum Makin Marak, Polda Kepri Ajak Seluruh Pemangku Kepentingan Cari Solusi Lindungi Aset Publik

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Selasa, 23 Juni 2026 | 17:52 WIB
Polda Kepri mengajak pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan mencari solusi yang lebih efektif untuk melindungi aset publik.
Polda Kepri mengajak pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan mencari solusi yang lebih efektif untuk melindungi aset publik.

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang – Polda Kepri bersama Pusat Studi Kepolisian UMRAH mengajak pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan mencari solusi yang lebih efektif untuk melindungi aset publik.

Hal ini berkaitan masih maraknya pencurian dan perusakan fasilitas umum di Kepulauan Riau.

Kendati puluhan pelaku telah ditangkap, namun pencurian fasilitas umum tersebut masih berlanjut.

Polda Kepri sendiri dalam enam bulan terakhir, telah menangani 15 laporan dengan 30 tersangka, termasuk penadah barang hasil curian.

Baca Juga: Wali Kota Jenguk Korban Penganiayaan dan Kecelakaan, Pastikan Perhatian dan Masa Depan Terjaga

Maka dari itu Polda Kepri bersama Polda menggelar pembahasan lewat diskusi publik bertajuk "Maraknya Kejahatan Fasilitas Umum, Strategi Integratif Menjaga Aset Publik".

Pembahasan digelar Polda Kepri bersama Pusat Studi Kepolisian UMRAH dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

Turut hadir secara virtual Wakil Walikota Tanjungpinang Raja Ariza bersama Forkopimda dan jajaran Polresta dari Rupatama Wicaksana Laghawa Polresta Tanjungpinang, Selasa 23 Juni 2026.

Baca Juga: Walikota Lis Tegaskan Disiplin Fondasi Utama Bangun Pelayanan Publik Berkualitas

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menyebut kejahatan terhadap fasilitas umum memang bukan kategori kejahatan luar biasa seperti terorisme, korupsi, maupun narkotika.

Namun, kata dia dampaknya sangat luas karena menyasar aset publik yang digunakan masyarakat setiap hari.

"Beberapa kali kami menangani pencurian fasilitas umum, persoalan ini tidak selesai hanya dengan penegakan hukum.

Forum ini kami gelar untuk menghimpun masukan dan menyusun rekomendasi yang bisa menjadi acuan bersama," katanya.

Baca Juga: Pemusnahan Barang Bukti Narkoba: Bukti Komitmen Wujudkan Kepri Bersih Narkotika

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan RPP APBD 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 13:13 WIB
X