Tokoh Agama dan Masyarakat Pulau Penyengat Serahkan Dokumen Dukungan Pembangunan Museum dan Monumen Bahasa

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 22 Juni 2026 | 18:11 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad didampingi Wagub Nyanyang Haris Pratamura menerima dukumen dukungan pembangunan museum dan tugu bahasa dari tokoh masyarakat. (Foto:Diskominfo Kepri)
Gubernur Kepri Ansar Ahmad didampingi Wagub Nyanyang Haris Pratamura menerima dukumen dukungan pembangunan museum dan tugu bahasa dari tokoh masyarakat. (Foto:Diskominfo Kepri)

KLIKREAD.COM, Kepri - Sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat Pulau Penyengat menyerahkan dokumen dukungan terhadap pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Nasional.

Dokumen dukungan diserahkan Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Dato' Seri Setia Utama Raja Al Hafiz didampingi Dato' Raja Malik Afrizal kepada Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad.

Dan turut dihadiri Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura di sela pelaksanaan Penyengat Heritage 2026 di Balai Adat Pulau Penyengat, Sabtu 20 Juni 2026 lalu.

Baca Juga: Pemprov Targetkan Presmian Pembangunan Museum dan Monumen Bahasa di Pulau Penyengat Bersamaan Peringatan Sumpah Pemuda

Penyerahan dukungan pembanguan Museum dan Monumen Bahasa ini ditegaskan Dato' Seri Setia Utama Raha Al Hafiz sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap pembangunan.

Karena dinilainya, merupakan salah satu proyek strategis kebudayaan di Kepulauan Riau.

Sekaligus bentuk komitmen menjadikan Pulau Penyengat sebagai pusat sejarah dan peradaban bahasa Melayu.

Penyerahan dokumen dukungan tersebut menjadi momentum penting yang menunjukkan kuatnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat, tokoh agama.

Baca Juga: Walikota Lis Nilai KKN-PPM UGM Beri Kontribusi Ide dan Inovasi bagi Masyarakat

Dan juga masyarakat dalam mewujudkan Pulau Penyengat sebagai pusat pelestarian sejarah bahasa Melayu.

Sekaligus destinasi wisata budaya unggulan di Indonesia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan RPP APBD 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 13:13 WIB
X