Minat Siswa Lebih Condong ke SMK, Disdik Kepri Siapkan Penambahan dan Perubahan Sekolah

photo author
Muhammad Kamil, Klik Read
- Selasa, 23 Juni 2026 | 12:31 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung. (Ist)
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung. (Ist)

KLIKREAD.COM, Batam – Tren pilihan pendidikan calon siswa baru di Kepulauan Riau terus berubah pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.

Terlihat jelas bahwa minat lulusan SMP lebih condong memilih Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dibanding Sekolah Menengah Atas (SMA).

Akibatnya, sejumlah SMA negeri di Batam justru belum memenuhi kuota daya tampung, sementara SMK kebanjiran pendaftar.

Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, menyampaikan bahwa dari sekitar 30 SMA negeri yang membuka pendaftaran, hanya lima sekolah yang kuotanya terisi penuh, yaitu SMA 1, SMA 3, SMA 5, SMA 8, dan SMA 20.

Baca Juga: Laporan Warga dan Respons Cepat Polisi, Percobaan Pencurian di Ruko Kabil Dapat Diatasi

Sisanya masih kekurangan siswa karena mayoritas calon murid lebih memilih jalur kejuruan.

Sebaliknya, antusiasme menuju SMK sangat tinggi, salah satu contohnya adalah SMKN 1 Batam yang mencatat sekitar 2.400 pendaftar, padahal daya tampungnya hanya sekitar 980 orang.

Kondisi serupa juga terjadi di SMKN 5, SMKN 7, dan sejumlah SMK negeri lainnya yang menjadi favorit siswa.

Pergeseran ini dipicu oleh keinginan banyak siswa untuk segera memiliki bekal keterampilan dan siap memasuki dunia kerja setelah menyelesaikan pendidikan.

Baca Juga: Polresta Barelang Gelar Apel Sabuk Kamtibmas Tahun 2026, Perkuat Sinergitas Menjaga Keamanan Kota Batam

Menyikapi ketimpangan ini, Disdik Kepri telah menyiapkan sejumlah langkah penyesuaian.

Dalam waktu dekat akan dibangun dua SMK baru, yaitu SMKN 13 dan SMKN 14.

Selain itu, dua sekolah yang saat ini berstatus SMA, yakni SMA 16 dan SMA 18, direncanakan akan dialihfungsikan menjadi SMK guna menambah daya tampung.

Pemerintah juga menyiapkan pembangunan SMK penyangga yang ditargetkan beroperasi penuh pada 2027.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nada Salsabila

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan RPP APBD 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 13:13 WIB
X