Sementara berdasarkan hasil penataan, Kelurahan Senggarang yang sebelumnya memiliki 16 RT dan 7 RW kini menjadi 7 RT dan 2 RW. Kelurahan Kampung Bugis berubah dari 19 RT menjadi 17 RT serta dari 6 RW menjadi 5 RW.
Adapun Kelurahan Tanjungpinang Kota mengalami perubahan dari 24 RT menjadi 9 RT dan dari 10 RW menjadi 2 RW.
Pada kesempatan berbeda, Ketua Forum RT/RW Kecamatan Tanjungpinang Kota, Samsul, mengatakan proses penataan saat ini baru selesai pada tingkat RT.
Dari 16 RT di wilayahnya, tersisa 7 RT setelah dilakukan penggabungan.
“Untuk saat ini baru selesai di tingkat RT. Setelah itu baru dilanjutkan pembentukan RW menjadi dua wilayah,” katanya.
Ia menambahkan, proses transisi ini membutuhkan kesiapan pengurus serta partisipasi masyarakat, terutama dalam pendataan administrasi kependudukan.
Baca Juga: Hindari Antrian Lama, Kepala Puskesmas Imbau Masyarakat Manfaatkan Aplikasi JKN
“Karena ini bagian dari berbenah, kami mendukung penataan RT ini agar jumlah kepala keluarga di masing-masing wilayah lebih tertata,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Pemko Batam Kembali Raih Opini WTP ke-14 Berturut-turut dari BPK
Li Claudia Tegaskan Penghargaan Opini WTP Jadi Motivasi Pemko Batam Terus Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah
Siap-siap SPMB Tingkat SD dan SMP di Batam Dibuka Mulai 8 Juni 2026
Peserta Didik Belum Miliki KIA Diperbolehkan Ikut Daftar SPMB
Orang Tua Diminta Waspada, Diskominfo Tanjungpinang Tegaskan Situs Penerimaan Murid Baru 2026 di Tanjungpinang Hoax
Hindari Antrian Lama, Kepala Puskesmas Imbau Masyarakat Manfaatkan Aplikasi JKN
Jawab Keluhan Antrean, Dinkes Tanjungpinang Terapkan Layanan Antrean Online Mobile JKN di Seluruh Puskesmas
22 Atase Pertahanan dari 19 Negara Sahabat Ikuti Defence Attache Tour 2026 ke Kantor BP Batam
Batam Miliki Posisi Straegis, Li Claudia Nilai Aspek Keamanan Faktor Penting Dukung Investasi dan Pembangunan Daerah
Kogabwilhan I. Hadirkan Museum Dharma Matra Dijadikan Ruang Edukasi Sejarah bagi Pelajar dan Masyarakat