DPRD Provinsi DKI Jakarta Pelajari Kelola Sampah dan Infrastruktur di Batam, Li Claudia Soroti Investasi hingga Waste to Energy

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Selasa, 2 Juni 2026 | 18:25 WIB
Plh Walikota Batam, Li Claudia Chandra saat menggelar pertemuan bersama Komisi D, DPRD Provinsi DKI Jakarta saat kunker ke Kantor Pemko Batam. (Foto:ig Diskominfo Batam)
Plh Walikota Batam, Li Claudia Chandra saat menggelar pertemuan bersama Komisi D, DPRD Provinsi DKI Jakarta saat kunker ke Kantor Pemko Batam. (Foto:ig Diskominfo Batam)

Li Claudia menjelaskan, Pemko Batam tengah memperkuat sistem persampahan melalui sejumlah langkah strategis.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Malarian Lebih Meluas, Dinkes Tanjungpinang Ajak Masyarakat Manfaatkan Posko Layanan Pemeriksaan

Termasuk pembangunan blok sel baru di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Blok sel baru tersebut diproyeksikan mampu menampung volume sampah Kota Batam yang berkisar antara 1.000 hingga 1.300 ton per hari untuk empat tahun mendatang.

Selain itu, Pemko Batam juga menyiapkan solusi jangka panjang melalui pengembangan teknologi Waste to Energy (WTE) atau pengolahan sampah menjadi energi.

Baca Juga: Kasus Malaria Meningkat di Senggarang, Dinkes Tanjungpinang Buka Posko Layanan Pemeriksaan

“Kami sedang mempersiapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern. Ke depan, arah kebijakan kami adalah menjadikan sampah sebagai sumber energi.

Saat ini Batam masih memiliki ketersediaan lahan yang memadai untuk mendukung proses transisi menuju sistem tersebut,” kata Li Claudia.

Menurutnya, pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan menjadi salah satu fokus pemerintah dalam mendukung pertumbuhan kota.

Baca Juga: Dijadikan Wadah Apresiasi dan Ruang Kreatif, Kesbangpol Batam Umumkan Pemenang Lomba Film Pendek 'Wawasan Kebangsaan' 2026

Sekaligus menjaga kualitas lingkungan di tengah pesatnya pembangunan Batam.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X