Jaga Lingkungan dan Tata Ruang, Kadiskominfo Tegaskan Pemko Batam Komitmen Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 4 Mei 2026 | 18:00 WIB
Kepala Dikominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan.(dok:Diskominfo Batam)
Kepala Dikominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan.(dok:Diskominfo Batam)

KLIKREAD.COM, Batam - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan menegaskan, Pemerintah Kota Batam berkomitmen dalam mengawasi dan teguran terhadap aktivitas penambangan pasir di kawasan Nongsa.

Khususnya di sekitar akses menuju Bandara Internasional Hang Nadim.

Penegasan ini dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan tata kelola kawasan strategis berjalan sesuai regulasi.

Baca Juga: Momentum Hardiknas, Gubernur Ansar Tegaskan Komitmen Hadirkan Pendidikan Nasional Bermutu

“Langkah ini murni untuk menjaga ketertiban dan kepentingan umum.

Fokus kami adalah memastikan Batam berkembang dengan tata ruang yang tertib dan lingkungan yang terjaga,” ujar Rudi, Senin, 4 Mei 2026.

Sebelumnya, Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra, memberikan teguran langsung kepada penambang yang diduga melakukan aktivitas ilegal di bahu jalan.

Baca Juga: Perkuat Penyebaran Informasi Publik, Diskominfo Kepri dan TVRI Jalin Kerjasama

Tindakan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan pemerintah terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan infrastruktur kota.

Aktivitas pengorekan pasir di kawasan tersebut menjadi perhatian karena berisiko merusak ekosistem, mengganggu estetika.

Serta membahayakan jalur utama menuju objek vital nasional, seperti Bandara Hang Nadim.

Baca Juga: Wagub Kepri Nilai UMRAH Nexus Expo 2026 Wujud Nyata Mitra Stategis Kolaborasi Akademik Bersama Pemeritah

Penertiban yang dilakukan Pemko Batam juga mendapat dukungan dari tokoh masyarakat.

Paulus Lein mengimbau warga agar tidak salah menafsirkan langkah pemerintah.

“Ini bagian dari penegakan aturan. Batam adalah kota multikultural yang menjunjung tinggi toleransi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X