Revisi RTRW Kepri 2026, Pemko Batam Komitmen Pertahankan Kampung Tua

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 2 Mei 2026 | 13:50 WIB
Walikota Batam Amsakar Achmad  didampingi Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra saat memimpin Rapat Pleno Finalisasi Pembahasan Usulan Revisi Peraturan Daerah Provinsi Kepri tentang RTRW Kepri 2017-2037.(Foto:Diskominfo Batam)
Walikota Batam Amsakar Achmad didampingi Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra saat memimpin Rapat Pleno Finalisasi Pembahasan Usulan Revisi Peraturan Daerah Provinsi Kepri tentang RTRW Kepri 2017-2037.(Foto:Diskominfo Batam)

Selain kampung tua, perhatian juga diberikan pada pengembangan kawasan Rempang dan Galang, termasuk rencana Rempang Eco City yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional.

Kawasan ini diarahkan untuk mendukung investasi terpadu dengan tetap memperhatikan aspek perencanaan dan lingkungan.

Baca Juga: Buka Ruang Lebih Luas bagi Perempuan, Walikota Lis Berkomitmen Wujudkan Kesetaraan Gender

Amsakar juga menekankan pentingnya konsistensi terhadap dokumen tata ruang yang telah ditetapkan, termasuk dalam hal zonasi dan pemanfaatan ruang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X