Dewan Kebudayaan Dibentuk, Gubernur Ansar Nilai Langkah Strategis Pemerintah Daerah Perkuat Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 18 April 2026 | 19:18 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat melantik Dewan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2026–2031.(Foto:Diskominfo Kepri)
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat melantik Dewan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2026–2031.(Foto:Diskominfo Kepri)

Arus globalisasi dan modernisasi lanjutnya, dinilai berpotensi menggerus nilai-nilai budaya yang telah lama hidup di tengah masyarakat.

Baca Juga: RSB Provinsi Kepri Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat Kurang Mampu Berbasis Zakat, Infak, dan Sedekah

“Sebagai suku Melayu, kita dihadapkan pada tantangan besar, terutama derasnya arus globalisasi yang dapat mengikis nilai-nilai pelestarian kebudayaan di Negeri Segantang Lada,” ungkapnya.

Gubernur Ansar juga menyoroti pentingnya pemajuan kebudayaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Ia menjelaskan, terdapat sepuluh objek pemajuan kebudayaan yang menjadi pilar utama, mulai dari tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, hingga olahraga tradisional.

Menurutnya, kesepuluh objek tersebut mencerminkan kekayaan nilai, identitas, serta kearifan lokal yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat, termasuk dalam khazanah budaya Melayu Kepulauan Riau.

Baca Juga: Pengurus K3L Tanjungpinang Bintan Lepas 18 CHJ Warga Perantau di Tanjungpinang Asal Kabupaten Lingga

“Budaya Melayu sarat dengan nilai adab, budi pekerti, serta kearifan maritim yang harus terus dijaga dan diwariskan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pembentukan Dewan Kebudayaan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pelestarian dan pengembangan kebudayaan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X