Dewan Kebudayaan Dibentuk, Gubernur Ansar Nilai Langkah Strategis Pemerintah Daerah Perkuat Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 18 April 2026 | 19:18 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat melantik Dewan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2026–2031.(Foto:Diskominfo Kepri)
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat melantik Dewan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2026–2031.(Foto:Diskominfo Kepri)

KLIKREAD.COM, Kepri - Gubernur Kepri Ansar Ahmad, menilai pembentukan Dewan Kebudayaan merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pelestarian dan pengembangan kebudayaan.

Penilaian Gubernur Ansar ini saa melantik Dewan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2026–2031.

Pelantikan digelar di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat 17 April 2026 lalu.

Baca Juga: Dewan Kebudayaan Kepri Fokus Penguatan Identitas Budaya Daerah dan Mendorong Kebudayaan Bagian Pembangunan Daerah Berkelanjutan

Sementara Dato Seri Lela Budaya Rida K Liamsi dipercaya sebagai Ketua Umum, dan Juramadi Esram sebagai Ketua.

Dewan Kebudayaan Provinsi Kepri ini dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1305 Tahun 2025, sebagai mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan kebudayaan.

Dewan ini juga diharapkan mampu memberikan rekomendasi serta mengawal berbagai program pelindungan, pembinaan, pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan secara berkelanjutan.

Baca Juga: Perempuan Miliki Peran Strategis, Diharapkan Jadi Mitra Pemerintah Dukung Pembangunan Kepri

“Dewan Kebudayaan ini melibatkan akademisi, seniman dan budayawan menjadi kunci agar kebudayaan daerah terus berkembang dan tetap relevan,” ujar Gubernur Ansar.

Ia menegaskan, Kepulauan Riau merupakan salah satu rumah besar masyarakat rumpun Melayu di Indonesia.

Keberadaan suku Melayu sebagai suku asli bahkan mendominasi komposisi penduduk di daerah ini.

Baca Juga: Amsakar Tegaskan Keberagaman Perlu Rawat dengan Baik Dijadikan Kekuatan Pembangunan Batam

Ia menyebutkan, dari total 2.271.890 jiwa penduduk Kepulauan Riau, sekitar 29,97 persen atau setara 680.885 jiwa merupakan masyarakat Melayu.

Namun demikian, Gubernur Ansar mengingatkan bahwa eksistensi budaya Melayu saat ini menghadapi tantangan serius.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X