Ia menegaskan bahwa BP Batam akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memastikan proses penertiban berjalan efektif.
Pengawasan di wilayah rawan juga akan ditingkatkan, termasuk melalui patroli rutin serta pelibatan masyarakat dalam pelaporan aktivitas ilegal.
Di sisi lain, Li Claudia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
Ia menilai, partisipasi publik menjadi kunci penting dalam mencegah praktik ilegal yang merugikan banyak pihak.
“Langkah tegas yang diambil ini diharapkan tidak hanya menghentikan aktivitas tambang pasir ilegal di Kampung Jabi.
Tetapi juga menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Akademisi UNIQSAAS Pahang Kagum Manuskrip Peninggalan Kerajaan Riau-Lingga di Pulau Penyengat Masih Terjaga Baik
Gubernur Ansar Dorong Kolaborasi Pelestarian Warisan Melayu Bersama UNIQSAAS Pahang
Amsakar Dorong Peningkatan Akses Pendidikan
Bertabur Piala dan Penghargaan, Penutupan Lomba Pentas Seni 2026 K3S Kecamatan Bengkong Berlangsung Meriah
Arasy Pelajar Multi Talenta Sukses Borong Juara Tilawah dan Story Telling di Ajang Bakat PAI dan FLS3N
Walikota Lis Nilai Keberadaan KKSS Mitra Strategis dalam Mendukung Pembangunan Kota Tanjungpinang
Lis Tegaskan, Jati Diri Masyarakat Tak Terlepas dari Akar Sejarah dan Nilai-nilai Budaya Warisan Leluhur
Amsakar Hadiri Perayaan Dharma Santi Nyepi 2026 di Batam
Pemko Batam Lakukan Waspada Dini Terhadap Potensi Gangguan Keamanan dan Ketertiban
Dampak Perang Iran-AS, BP Batam Bersama Pertamina dan Pelaku Usaha Bahas Cegah Kenaikan Harga BBM di Batam