Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil Daihatsu Rocky, satu lembar STNK asli, dan satu lembar SIM A atas nama tersangka.
Selain itu, keterangan saksi NM (48) dan MS (51) turut memperkuat proses pembuktian dalam perkara ini.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 310 Ayat (3) dan/atau Pasal 312 Juncto Pasal 231 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ancaman hukuman berupa pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000,-, serta pidana tambahan lainnya berupa penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp75.000.000,- apabila terbukti tidak memenuhi kewajiban dalam kecelakaan lalu lintas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Masih Koma Nasib Siswi Korban Tabrak Lari di Batam, Pelaku Sudah di Tangan Hukum
Dalam penutupnya, Kompol Afiditya Arief Wibowo, mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat berada di jalan raya, terutama saat menyeberang.
Ia juga mengingatkan para pengendara untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara.
Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian darurat, dapat segera menghubungi Call Center 110 Polri yang bebas pulsa dan siap siaga 24 jam. ***
Artikel Terkait
Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jl. Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
Dekranasda Naik Kelas, Penguatan Kolaborasi Akses Pasar Global bersama Management Bawah Reserve
Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
Ikut Entry Meeting LKPD 2025, Wali Kota Batam Pastikan Dukungan Penuh Proses Audit BPK
Sterilisasi Gereja HKBP Lubuk Baja Jelankan Ibadah Jumat Agung
Gubernur Kepri Hadiri Halal Bihalal di Natuna, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Amsakar Tekankan Pentingnya Air Bersih di Tanjung Sengkuang
Masih Koma Nasib Siswi Korban Tabrak Lari di Batam, Pelaku Sudah di Tangan Hukum
Polresta Barelang Siap Amankan Ibadah Jumat Agung di Batam
Distribusi Air Bersih Hari ke-71 di Tanjung Sengkuang dan Batu Merah Dimonitor Ketat Polsek Batu Ampar