Satlantas Polresta Barelang Gelar Konferensi Pers Penanganan Kecelakaan di Dekat SD Negeri 001 Batam Kota

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Sabtu, 4 April 2026 | 19:13 WIB
Satlantas Polresta Barelang Gelar Konferensi Pers Penanganan Kecelakaan di Dekat SD Negeri 001 Batam Kota
Satlantas Polresta Barelang Gelar Konferensi Pers Penanganan Kecelakaan di Dekat SD Negeri 001 Batam Kota

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil Daihatsu Rocky, satu lembar STNK asli, dan satu lembar SIM A atas nama tersangka.

Selain itu, keterangan saksi NM (48) dan MS (51) turut memperkuat proses pembuktian dalam perkara ini.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 310 Ayat (3) dan/atau Pasal 312 Juncto Pasal 231 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ancaman hukuman berupa pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000,-, serta pidana tambahan lainnya berupa penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp75.000.000,- apabila terbukti tidak memenuhi kewajiban dalam kecelakaan lalu lintas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Masih Koma Nasib Siswi Korban Tabrak Lari di Batam, Pelaku Sudah di Tangan Hukum

Dalam penutupnya, Kompol Afiditya Arief Wibowo, mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat berada di jalan raya, terutama saat menyeberang.

Ia juga mengingatkan para pengendara untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara.

Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian darurat, dapat segera menghubungi Call Center 110 Polri yang bebas pulsa dan siap siaga 24 jam. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X