Respons Cepat Polsek Batam Kota Tindaklanjuti Laporan 110, Keributan Rumah Tangga Berhasil Dimediasi

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Selasa, 31 Maret 2026 | 12:14 WIB
Respons Cepat Polsek Batam Kota Tindaklanjuti Laporan 110, Keributan Rumah Tangga Berhasil Dimediasi
Respons Cepat Polsek Batam Kota Tindaklanjuti Laporan 110, Keributan Rumah Tangga Berhasil Dimediasi

KLIKREAD.COM, Batam - Polresta Barelang Polsek Batam Kota melalui personel piket Batara Biru bergerak cepat memperbarui laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 terkait adanya rumah tangga di wilayah hukumnya.

Personil langsung menuju lokasi kejadian untuk memastikan situasi tetap aman dan nyaman. Selasa, 31 Maret 2026 pukul 00.40 WIB.

Kegiatan tersebut berada di bawah penanggung jawab Ps. Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, dengan personel yang diturunkan yakni IPDA L. Manurung, SH selaku Pamapta, AIPTU Doni dan AIPDA Yusrizal dari satuan patroli.

Ketiganya merupakan personel piket yang bertugas pada saat laporan diterima.

Baca Juga: Kementrian Pemasyarakatan Halal Bi Halal Lebaran, Lapas Narkotika Tanjungpinang Ikuti Secara Daring

Informasi awal diperoleh dari pelapor bernama Sdr. Ade yang menghubungi layanan darurat 110.

Laporan tersebut menyebutkan adanya janji antara suami dan istri yang memicu permasalahan hak asuh anak di Perumahan Barcelona Residence Blok H No.6, Kecamatan Batam Kota.

Setibanya di lokasi, personel segera melakukan pendekatan persuasif dengan mengedepankan langkah humanis.

Situasi yang semula memanas berhasil dikendalikan melalui upaya mediasi antara kedua belah pihak yang berselisih.

Baca Juga: Diduga Tertular Anak Tetangga, Tangis Histeris Ibu Bayi 3 Bulan Meninggal Karena Campak Viral di Medsos

Melalui komunikasi yang terarah, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan melibatkan keluarga besar pada waktu yang telah disepakati bersama.

Langkah ini diambil guna menghindari konflik lanjutan yang berpotensi mengganggu lingkungan sekitar.

Dalam kejadian tersebut tidak ditemukan adanya korban maupun kerugian materi.

Selain itu, tidak terdapat saksi lain yang secara langsung menyaksikan peristiwa tersebut, sehingga penyelesaian terfokus pada mediasi kedua belah pihak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X