Pemko Batam Siapkan Anggaran 2027 dengan Alokasi Mandatory Spending

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Senin, 30 Maret 2026 | 18:17 WIB
Pemko Batam Siapkan Anggaran 2027 dengan Alokasi Mandatory Spending
Pemko Batam Siapkan Anggaran 2027 dengan Alokasi Mandatory Spending


 

KLIKREAD.COM, Batam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin Rapat Prognosis Pendapatan Daerah Tahun 2027 di Kantor Wali Kota Batam, Senin 30 Maret 2026.

Dalam arahannya, Firmansyah menyampaikan bahwa pada tahun 2027 Pemerintah Kota Batam akan menyesuaikan pengelolaan anggaran dengan ketentuan mandatory spending sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Alokasi tersebut meliputi belanja pendidikan minimal 20 persen, kesehatan 10 persen, dan infrastruktur 40 persen.

Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menghitung prognosis pendapatan, khususnya terkait belanja pegawai.

Baca Juga: DPRD Batam Gelar Paripurna, Ahmad Surya dan Djoko Mulyono Pimpin Pansus LKPj Tahun Anggaran 2025

Untuk itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) diminta lebih selektif dalam menerima pegawai pindah masuk.

“Perlu sinergi antarperangkat daerah agar Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) tetap berjalan optimal dan belanja pegawai sesuai ketentuan,” ujar Firmansyah.

Lebih lanjut, ia menyebutkan target pendapatan daerah Kota Batam pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp5,2 triliun.

Target tersebut dinilai realistis apabila seluruh perangkat daerah mampu mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga: Tahun Pertama Amsakar-Li Claudia, Keuangan Pemko Batam Meningkat

Beberapa sektor yang dinilai berpotensi meningkatkan PAD antara lain pengelolaan retribusi persampahan oleh Dinas Lingkungan Hidup, pendapatan parkir oleh Dinas Perhubungan, serta peningkatan layanan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Rapat yang dihadiri perangkat daerah penghasil tersebut juga membahas rancangan pendapatan dan belanja Tahun Anggaran 2027.

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta lebih maksimal dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X