Respon Cepat Layanan 110, Polsek Batam Kota Tangani Laporan Dugaan Kekerasan Rumah Tangga

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Rabu, 25 Maret 2026 | 17:49 WIB
Respon Cepat Layanan 110, Polsek Batam Kota Tangani Laporan Dugaan Kekerasan Rumah Tangga
Respon Cepat Layanan 110, Polsek Batam Kota Tangani Laporan Dugaan Kekerasan Rumah Tangga

 

KLIKREAD.COM, Batam - Layanan 110 kembali menunjukkan perannya sebagai garda terdepan dalam menerima dan merespon aduan masyarakat.

Personel Polsek Batam Kota bersama Tim Patroli Batara Biru Polresta Barelang bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas laporan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di wilayah Golden Land Blok N No. 66, Kecamatan Batam Kota, Senin, 23 Maret 2026 pukul 23.44 WIB.

Kegiatan ini berada di bawah tanggung jawab Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., dengan melibatkan personel yang terdiri dari IPDA Tamsir, Aiptu Welly, Aipda Roni, Aipda Evrigon, serta Brigadir Ginting.

Baca Juga: Langkah Indonesia di BoP Dinilai Lebih Efektif Bela Palestina

Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan laporan yang diterima melalui layanan 110, pelapor atas nama Linda menginformasikan adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh suaminya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, SPKT Polsek Batam Kota segera berkoordinasi dengan personel patroli untuk menuju lokasi kejadian guna melakukan penanganan awal.

Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan pengecekan situasi, mengamankan kondisi sekitar, serta menggali keterangan dari pihak yang terlibat.

Baca Juga: BGN Batalkan Pemilik 7 SPPG Terbukti Tak Sesuai SOP dan Tak Miliki IPAL

Dari hasil keterangan awal, diketahui bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh permasalahan rumah tangga yang berujung pada tindakan pemukulan yang menyebabkan korban mengalami pembengkakan pada bagian mata sebelah kiri.

Personel Polri kemudian melaksanakan langkah-langkah kepolisian berupa pendataan, dokumentasi, serta pelaporan kepada pimpinan sebagai bagian dari prosedur penanganan kejadian.

Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada kedua belah pihak guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.

Baca Juga: Gubernur Kepri Harapkan Keberadaan Masjid Tak Hanya Tempat Shalat Berjamaah, Melainkan Pusat Kegiatan keagamaan dan Pendidikan Pembinaan Umat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X