Walikota Lis Kunjungi Menteri LH, Perkuat Koordinasi Sistem Pengelolaan Sampah di Tanjungpinang

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58 WIB
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat melakukan pertemuan bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq.
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat melakukan pertemuan bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq.

Dintaranya, pengembangan bank sampah, program Sekolah Adiwiyata, serta pemberdayaan masyarakat melalui Program Kampung Iklim (ProKlim).

Sebagai langkah penguatan ke depan, Pemerintah Kota Tanjungpinang juga berencana membangun tambahan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) pada tahun 2026 melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pembangunan TPS3R tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengolahan sampah berbasis masyarakat sekaligus mendorong pengurangan sampah sejak dari sumbernya.

Baca Juga: Polsek Bengkong Laksanakan Pengamanan Bazar Ramadhan 1447 H, Aktivitas Masyarakat Berjalan Lancar

Menanggapi paparan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam meningkatkan pengelolaan sampah dan menjaga kualitas lingkungan perkotaan.

Menurut Hanif, komitmen pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Tanjungpinang menunjukkan keseriusan dalam menjaga kebersihan kota dan kualitas lingkungan bagi masyarakat,” kata Hanif.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat saat ini tengah memperkuat standar penilaian Adipura agar tidak hanya menilai kebersihan kota secara visual, tetapi juga menilai secara menyeluruh sistem pengelolaan sampah di daerah.

Baca Juga: Respon Cepat Laporan Masyarakat Melalui Layanan 110, Polsek Batam Kota Datangi Lokasi Dugaan Laka Lantas

Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pengurangan sampah di sumber, pengelolaan sampah di tingkat masyarakat, hingga pengelolaan di tempat pemrosesan akhir.

Dalam evaluasi nasional tersebut, pada tahun ini pemerintah tidak menetapkan penerima Piala Adipura bagi daerah mana pun.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya mendorong penguatan sistem pengelolaan sampah secara lebih komprehensif di berbagai daerah.

“Kami mengapresiasi berbagai langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan sampah.

Baca Juga: BP Batam Hadiri Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas P2SP, Wujud Komitmen Benahi Permasalahan Investasi

Upaya perbaikan dan penguatan sistem ini penting untuk terus dilakukan agar kualitas pengelolaan lingkungan semakin baik,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X