DPD Partai Gerakan Rakyat Kota Batam Adakan Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Minggu, 8 Maret 2026 | 17:52 WIB

KLIKREAD.COM, Batam - Dewan Pengurus Daerah Partai Gerakan Rakyat (DPD PGR) Kota Batam menggelar buka puasa bersama dan santuni puluhan anak yatim serta kaum dhuafa.

Acara santunan dan buka puasa bersama digelar di Masjid Baitul Ummah, Perum Oma, Batam Centre, Kota Batam, Sabtu 7 Maret 2026.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial DPD PGR Kota Batam terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan perhatian dan dukungan.

Baca Juga: Gemilang di Bulan Suci, Adam dan Arasy Borong Juara di Kegiatan Ramadhan Karang Taruna

Puluhan anak yatim-piatu dan kaum dhuafa menerima santunan berupa uang tunai dan juga paket sembako.

Sementara kegiatan serupa juga telah dilakukan beberapa kali dan merupakan program kepedulian sosial DPD PGR Kota Batam selama bulan suci Ramadan.

Rombongan pengurus DPD PGR Kota Batam dipimpin Ketua DPD, Hendri Kabera saat itu mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan menumbuhkan rasa empati kepedulian sosial ditengah masyarakat.

Baca Juga: Ciptakan Ruang Digital Aman bagi Anak dan Remaja, Pemko Batam Terapkan Wajib Verifikasi Usia

Sekaligus mempererat silaturahmi antara pengurus DPD PGR Kota Batam bersama masyarakat.

“Meski bantuan yang kami berikan pada anak yatim dan kaum dhuafa ini tidak seberapa, namun kami berharap bantuan ini membawa berkah bagi kita semua di bulan suci Ramadan ini,” ujar Hendri.

Ia mengatakan, bahwa kehadiran DPD PGR Kota Batam akan terus berkomitmen untuk mendorong keterlibatannya diberbagai kegiatan sosial yang memberi dampak positif bagi masyarakat.

Sementara pengurus Masjid Baitul Ummah, Perum Oma, mengucapkan terima kasih atas santunan anak yatim dan buka puasa bersama diadakan DPD PGR Kota Batam.

Baca Juga: Tugboat Terbalik di Batam,PT Pradana Samudra Lines Bertanggungjawab

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X