KLIKREAD.COM, Batam - Dalam rangka pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait perayaan hari raya keagamaan maupun hari besar, Walikota Batam Amsakar Achmad menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026.
Surat edaran ini menerbitkan tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait perayaan hari raya keagamaan maupun hari besar lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Walikota Amsakar, mengatakan penerbitan surat edaran tersebut merupakan langkah memperkuat komitmen integritas aparatur sekaligus mencegah potensi praktik korupsi yang kerap muncul menjelang perayaan hari raya.
Baca Juga: Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri, Walikota Batam Salurkan 3.800 Paket Sembako
Menurutnya, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Batam harus menjadi teladan bagi masyarakat dengan tidak melakukan permintaan, pemberian, maupun penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan.
“ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Jangan sampai momentum hari raya dimanfaatkan untuk melakukan tindakan yang berpotensi koruptif,” ujar Amsakar.
Ia menegaskan, ASN dilarang meminta dana atau hadiah yang berkaitan dengan Tunjangan Hari Raya (THR).
Baik itu secara pribadi maupun mengatasnamakan institusi pemerintah daerah kepada masyarakat, perusahaan, ataupun sesama ASN.
Selain itu, aparatur juga diingatkan agar tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.
Serta menghindari segala tindakan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan tugas.
Amsakar menambahkan, apabila terdapat ASN yang menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya.
Maka yang bersangkutan wajib melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima.
Artikel Terkait
Walikota Batam Serahkan Santunan Janda, Anak Yatim dan Petugas Kebersihan
Gebyar Ramadan Keuangan Syariah, Wawako Raja Ariza Nilai Perkuat Komitmen Bangun Ekonomi Syariah
Hadapi Perkembangan Zaman, Walikota Lis Tekankan Generasi Muda Perlu Diperkuat Secara Moral dan Spiritual
Musrenbang RKPD Kota Batam 2027: Kolaborasi untuk Batam Maju
Haji Aweng Kurniawan Hadiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah
Polresta Barelang Amankan Buka Puasa bersama 1.200 Anak Yatim dan Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Kota Batam
Tanamkan Kecintaan Terhadap Al Qur'an, Masjid Nurul Jannah Eden Park Batam Gelar Peringatan Malam Nuzulul Qur'an
Upaya Percepat Penanggulangan TBC, Pemko Batam Bentuk Kelurahan Siaga TBC
Walikota Batam Intruksikan OPD Percepat Proses Administrasi Pencairan THR dan Insentif Tokoh Masyarakat
Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri, Walikota Batam Salurkan 3.800 Paket Sembako