Walikota Batam Intruksikan OPD Percepat Proses Administrasi Pencairan THR dan Insentif Tokoh Masyarakat

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 7 Maret 2026 | 15:51 WIB
Walikota Batam saat memimpin Rapat Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rencana Pemberian THR di Aula Kantor Walikota Batam. (Foto: Diskominfo Batam)
Walikota Batam saat memimpin Rapat Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rencana Pemberian THR di Aula Kantor Walikota Batam. (Foto: Diskominfo Batam)

KLIKREAD.COM, Batam - Walikota Batam Amsakar Achmad, menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mempercepat proses administrasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).

Serta insentif bagi tokoh masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Instruksi tersebut disampaikan Amsakar saat memimpin Rapat Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rencana Pemberian THR di Aula Kantor Walikota Batam, Jumat 6 Maret 2026.

Baca Juga: Upaya Percepat Penanggulangan TBC, Pemko Batam Bentuk Kelurahan Siaga TBC

Dalam rapat tersebut, Amsakar didampingi Sekda Kota Batam, Firmansyah, serta Kepala BPKAD Kota Batam, Malik, dan diikuti sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemko Batam.

Amsakar menegaskan, proses administrasi tidak boleh menjadi hambatan bagi pegawai maupun masyarakat dalam menyambut hari raya.

Ia meminta pencairan THR bagi aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai lainnya segera diproses.

“Jangan sampai karena persoalan administrasi pencairan menjadi terkendala, sehingga suasana hari raya tidak terasa cerah.

Baca Juga: Tanamkan Kecintaan Terhadap Al Qur'an, Masjid Nurul Jannah Eden Park Batam Gelar Peringatan Malam Nuzulul Qur'an

Saya minta prosesnya dipercepat,” ujar Amsakar.

Selain THR, Pemko Batam juga akan mempercepat pencairan insentif bagi sejumlah tokoh masyarakat, seperti ketua RT dan RW, guru ngaji, imam masjid, mubalig, serta tokoh agama.

Selain itu, bantuan sosial bagi lanjut usia (lansia) melalui Dinas Sosial juga menjadi perhatian pemerintah.

Baca Juga: Polresta Barelang Amankan Buka Puasa bersama 1.200 Anak Yatim dan Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Kota Batam

Amsakar menjelaskan, meskipun insentif tersebut biasanya disalurkan setiap triwulan, pemerintah mengambil kebijakan agar pembayaran dua bulan pertama dapat dilakukan sebelum hari raya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X