KLIKREAD.COM, Batam - KRI Surik - 645 dikabarkan amankan Kapal Tugboat (TB ) Lentari Perdana yang diketahui tengah mengangkut bahan bakar minyak jenis Solar secara ilegal, pada Senin 9 Februari 2026 pagi.
Informasi yang dihimpun di lapangan, kapal TB Lentari Perdana itu ditangkap usai melakukan transfer minyak secara Ship to ship (STS) dari sebuah kapal tangker secara ilegal di perairan Outer Port Limit (OPL).
Usai bertolak dari perairan OPL, kepal tersebut langsung dilakukan pemeriksaan dan terbukti tidak memiliki dokumen-dukumen yang dipersyaratkan.
Baca Juga: Walikota Lis Nilai Wasit Adalah Simbol Keadilan, Ketegasan, dan Integritas dalam Olahraga
Sehingga kapal tersebut terpaksa diamankan dan ditarik ke Pangkalan Koarmada I, Tanjung Pinang.
Menurut sumber Wartawan, Kapal Tugboat itu sudah kerap bergerak aktif ke arah perairan OPL melakukan aktivitas STS minyak Solar secara ilegal.
Usai melakukan STS, muatan Solar dibawa ke perairan Batam tepatnya di salah satu pelabuhan tikus di wilayah Dapur 12, Sagulung
Baca Juga: Info Lowongan Kerja Dibutuhkan Segera Electronic Teknician di PT Universal Karya Mandiri di Batam
Sesampainya di pelabuhan, muatan solar akan dipindahkan ke sebuah Bunker.
Dan sebagian akan diloading langsung ke mobil Tangki minyak. Selanjutnya dijual ke industri.
“Kabarnya, mereka sudah beroperasi lama. Kalau gak salah sudah 1 tahunan lebih, ujar sumber wartawan.
Bisnis solar STS laut ini tentu cukup menggiurkan, dimana, pelaku mendapatkan minyak solar dari hasil kencing laut dengan harga relatif murah dibandingkan pembelian langsung dari SPBU atau secara Legal.
Beredar informasi, bisnis solar STS laut ini dikendalikan oleh seorang oknum berdinas loreng berinisial R. Tentu nama R ini tak asing lagi didengar. Ia dikenal memiliki jaringan yang luas.
Artikel Terkait
Polda Kepri Komitmen Berantas TPPO, Tak Kompromi dengan Kejahatan Manusia
Walikota Amsakar Soroti Atap Seng, Dorong Penggunaan Material Bangunan Lebih Estetis di Batam
SMPN 30 Batam Semarakkan HUT ke-20 dengan "Sporti Magic": Ajang Bakat dan Silaturahmi
Kebakaran Hanguskan Enam Kios di Bukit Beruntung Batam, Api Dijinakkan Setelah 2,5 Jam
Polresta Barelang Raih Predikat Baik dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2025
Kelola Keuangan Daerah, Pemko Batam Nyatakan Komitmen Lakukan Akselerasi Digitalisasi di Berbagai Sektor
Walikota Batam Tekankan Pentingnya Sinergi Lintar Sektor Jaga Batam Kondusif Jelang Hari Besar Keagamaan
Walikota Tanjungpinang Bagikan 30 Paket Sembako Bantu Warga Tionghoa Rayakan Imlek
Walikota Lis Nilai Wasit Adalah Simbol Keadilan, Ketegasan, dan Integritas dalam Olahraga
Operasi Seligi 2026, 442 Pengendara di Bintan Dapat Teguran dalam Sepekan