Gubernur Ansar Jadwalkan Pembangunan Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Siap dalam 2 Tahun

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Minggu, 8 Februari 2026 | 11:35 WIB
Gubernur Kepri Ansar ahmad (Foto: Diskominfo Kepri)
Gubernur Kepri Ansar ahmad (Foto: Diskominfo Kepri)

KLIKREAD.COM, Kepri - Gubernur Kepri Ansar Ahmad, menjadwalkan pembangunan Tugu Bahasa di Pulau Penyengat dimulai pada tahun ini, dan siap dalam jangka waktu dua tahun.

Hal ini ditegaskan Gubernur Ansar saat sambutannya pada acara Tabligh Akbar dan Doa Bersama di Halaman Balai Kelurahan Pulau Penyengat, Sabtu 7 Februari 2026 kemarin.

"Pembanguan Tugu Bahasa di Pulau Penyengat ini akan dimulai pada tahun ini," ujar Gubernur Ansar.

Baca Juga: Gubernur Kepri Ajak Seluruh Masyarakat Sabut Bulan Suci Ramadhan dengan Penuh Rasa Syukur dan Persiapan Matang

Sementara untuk revitalisasi infrastruktur jalan di Pulau Penyengat telah tuntas dikerjakan secara menyeluruh.

Dan kini Pemprov Kepri di tahun 2026 ini lebih fokus mempersiapkan pembangunan Tugu Bahasa di pulau berjuluk Inderasakti tersebut.

“Untuk jalan-jalan yang ada di Pulau Penyengat sudah selesai seratus persen.

Tinggal jalan lingkar yang menghubungkan Penyengat dari sisi laut yang akan kita lanjutkan,” ucap Ansar.

Baca Juga: Sukseskan Proogram ASRI Presiden, Pemko Batam Kerahkan 1.500 Personeal Gabungan Petugas Kebersihan Normalisasi Drainase

Selain perbaikan jalan, sejumlah pembangunan fasilitas pendukung di Pulau Penyengat juga telah selesai dilaksanakan.

Salah satunya adalah halaman Balai Adat Pulau Penyengat yang kini dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik dan pusat kegiatan masyarakat.

Sekali lagi Ansar menegaskan, pembangunan Tugu Bahasa memiliki makna historis yang sangat penting, karena Pulau Penyengat merupakan cikal bakal lahirnya Bahasa Indonesia yang digunakan hingga saat ini.

Baca Juga: Polsek Batu Ampar Laksanakan Pengamanan Hari Ke-15 Pendistribusian Air Bersih di Tanjung Sengkuang

“Pembangunan Tugu Bahasa ini untuk menegaskan bahwa Pulau Penyengat adalah tempat lahirnya akar Bahasa Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X