Walikota Amsakar Lantik 21 Pejabat Pemko Batam, Tekankan Dedikasi dan Kerja Cepat

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Jumat, 6 Februari 2026 | 20:11 WIB

 

KLIKREAD.COM, Batam - Walikota Batam, Amsakar Achmad, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta 17 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor Wali Kota Batam, Jumat, 6 Februari 2026.

Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Baca Juga: Satlantas Polresta Barelang Laksanakan Himbauan Tertib Berlalu Lintas dan Pembagian Helm Ops Keselamatan Seligi 2026

Pejabat yang dilantik menempati sejumlah posisi strategis, antara lain Herman sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Hendriana Gusti sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Dohar Mangalando Hasibuan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Meitra Dinata sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

Dalam arahannya, Amsakar menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan dilakukan semata-mata untuk kebutuhan organisasi, sebagai bagian dari penyegaran serta penguatan kinerja pelayanan publik.

la meminta para pejabat yang baru dilantik segera bekerja cepat dan menunjukkan dedikasi penuh terhadap amanah yang diberikan.

Baca Juga: BP Batam Serahkan Status Penggunaan BMN kepada TNI AU

"Saya titipkan harapan, ayo bekerja dan persembahkan yang terbaik untuk Kota Batam. Jabatan bukan soal posisi, tetapi tentang reputasi dan dedikasi dalam menjalankan amanah," tegas Amsakar.

Secara khusus, Amsakar menyoroti persoalan sampah yang menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

la mengingatkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang baru agar bekerja ekstra dalam menangani persoalan tersebut, mengingat Batam saat ini masih berada dalam status darurat sampah. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X