KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Kamis, 5 Februari 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 4, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang.
Rapat dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kepri, Misni, serta dihadiri para Sekretaris OPD selaku Walidata Pendukung. Hadir sebagai narasumber Kepala BPS Provinsi Kepri, Toto Haryanto Silitonga; Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi; serta, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapelitbang Provinsi Kepri, Hendrija.
Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Misni menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kominfo Kepri sebagai Walidata yang telah menyelenggarakan rapat koordinasi ini.
Baca Juga: Untuk Ramalan Zodiak Capricorn Minggu, 8 Februari 2026: Anda Merasa Kesulitan
Menurutnya, penyelenggaraan statistik sektoral merupakan tanggung jawab bersama seluruh OPD, bukan hanya Kominfo.
“Statistik sektoral sangat strategis bagi pembangunan daerah. Setiap kebijakan dan program harus berbasis data. Tanpa data yang akurat, perencanaan berpotensi gagal,” ujar Misni.
Ia menjelaskan bahwa data sektoral merupakan data yang dikumpulkan, diolah, dan disajikan oleh OPD sesuai tugas dan fungsi masing-masing, seperti data kependudukan, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan berbagai indikator sektoral lainnya.
Baca Juga: Untuk Ramalan Zodiak Sagitarius Minggu, 8 Februari 2026: Anda Meraih Kesuksesan dengan Usaha Sendiri
Dalam evaluasi yang dipaparkan, nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2024 berada pada angka 2,61, sedikit di bawah target 2,7. Hal ini menuntut perbaikan pada beberapa aspek penyelenggaraan data.
Kementerian PANRB memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya:
1. Melakukan review dan evaluasi berkala terhadap proses bisnis statistik sektoral.
2. Mengevaluasi aspek SDM statistik, termasuk pemenuhan formasi fungsional statistik pada perangkat daerah.
3. Menguatkan proses pengumpulan, pemeriksaan, dan diseminasi data di setiap OPD.
Baca Juga: Walikota Amsakar Pimpin Aksi Gotong Royong di Pantai Ocarina, Tekankan Gerakan Indonesia ASRI
Misni menegaskan bahwa target IPS tahun 2025 sebesar 2,8 harus dicapai melalui komitmen bersama. Ia juga menekankan pentingnya sinergi tiga pilar Satu Data Indonesia sesuai amanat Perpres 39 Tahun 2019, yakni: BPS sebagai pembina statistik, Bappeda sebagai koordinator, dan Diskominfo sebagai Walidata serta OPD sebagai produsen data.
Artikel Terkait
RSUD Embung Fatimah Batam Raih Penghargaan dari Jasa Raharja
Kepri Targetkan 100 Persen Program Makan Bergizi Gratis Terpenuhi di 2026
Polda Kepri Bongkar Mafia Tanah di Rempang Batam
BP Batam Serahkan Status Penggunaan BMN kepada TNI AU
Satlantas Polresta Barelang Laksanakan Himbauan Tertib Berlalu Lintas dan Pembagian Helm Ops Keselamatan Seligi 2026
Walikota Amsakar Lantik 21 Pejabat Pemko Batam, Tekankan Dedikasi dan Kerja Cepat
Pemko Batam Perkuat Keamanan Siber untuk Pemerintahan Digital yang Aman
MTQH XXXIV Tingkat Kecamatan Bengkong Resmi Dibuka, Firmansyah Apresiasi Panitia
Walikota Amsakar Pimpin Aksi Gotong Royong di Pantai Ocarina, Tekankan Gerakan Indonesia ASRI
Batam Siap Jadi Tuan Rumah Rakernas ADEKSI 2026, Apresiasi Tinggi dari Ketua DPRD