KLIKREAD.COM, Batam - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra menghadiri penyerahan bantuan perbekalan dan santunan nilai rumah asal kepada masyarakat transmigrasi lokal, di Tanjung Banun, Minggu, 21 Desember 2025.
Bantuan dan santunan ini, diserahkan secara simbolis oleh Menteri Transmigrasi Republik Indonesia (RI), Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara.
Adapun bantuan perbekalan, terdiri dari alat sandang, peralatan tidur, peralatan dapur, alat pertukangan, peralatan pertanian, jaring nelayan hingga perlengkapan rumah tangga.
Baca Juga: Anda Mendapat Pengakuan yang Baik untuk Ramalan Zodiak Pisces Selasa, 23 Desember 2025
Sementara santunan nilai rumah asal adalah pemberian santunan secara penuh terhadap rumah warga sebelumnya, sesuai dengan hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Sebagai contoh, jika sebelumnya rumah warga transmigrasi nilainya Rp200 juta dari hasil penilaian KJPP dan kemudian diberikan rumah relokasi senilai Rp130 juta.
Sehingga masyarakat transportasi hanya mendapatkan uang ganti rugi Rp70 juta, yang merupakan sisq dari nilai rumahnya.
Baca Juga: Mental yang Tak Seimbang Mengganggu Anda untuk Ramalan Zodiak Aquarius Selasa, 23 Desember 2025
Namun saat ini, uang Rp130 juta tersebut dikembalikan ke warga penerima rumah relokasi.
Menteri Transmigrasi RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan, pemberian santunan secara penuh untuk rumah warga ini merupakan usulan dari Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.
Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya pemberian santunan nilai rumah secara penuh itu disetujui bersama.
"Membangun Tanjung Banun ini bukan lagi soal relokasi, ini adalah soal menciptakan pertumbuhan ekonomi baru, menciptakan masa depan dan memindahkan kehidupan untuk kesejahteraan yang lebih baik," ujar Iftitah.
Artikel Terkait
Bahas Penyusunan Perwako RAD Pengembangan KLA, Pemko Tanjungpinang Wujudkan Kota Layak Anak
Satpolair Polresta Barelang Salurkan Bantuan Sosial ke Masyarakat Pesisir Batu Merah
35 WBP Lapas Tanjungpinang Diusulkan Remisi Nataru 2025
Kasus Viral Bidan Medan: Kuasa Hukum AR Bantah Tuduhan Kekerasan
Srikandi PLN Batam Kolaborasi Cegah Stunting, Fokus Edukasi dan Pendampingan
Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota Amankan Pawai Budaya HJB ke-196
Peringati Hari Ibu Ke-97, PIPAS Lapas Batam Gelar Pengobatan Gratis dan Pameran Hasil Karya Warga Binaan
Polri Hadiri Batam Meetup Week 2025, Apresiasi Musisi Jalanan dan Komunitas
Hari Ibu 2025: Ibu Pelita Keluarga, Peran Strategis dalam Membangun Generasi Unggul
Peringati Hari Ibu Ke-97, PIPAS Lapas Batam Gelar Pengobatan Gratis dan Pameran Hasil Karya Warga Binaan