Kodim 0316/Batam Sita 40 Ton Sembako Impor Ilegal Diselundupkan Lewat Pelabuhan Sengkungan, Batam

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Selasa, 25 November 2025 | 15:37 WIB
Kodim 0316/Batam gagalkan penyelundupan 40 ton sembako di pelabuhan rakyat Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Batam.(ist)
Kodim 0316/Batam gagalkan penyelundupan 40 ton sembako di pelabuhan rakyat Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Batam.(ist)

KLIKREAD.COM, Batam - Kodim 0316/Batam telah menyita 40 ton sembako impor ilegal yang diselundupkan lewat pelabuhan Sengkuang, Kota Batam.

Kasus ini terungkap setelah laporan warga masuk Senin 24 November 2025 malam.

"Melalui laporan menyampaikan bahwasanya ada beras yang sandar.

Sementara, perjalanan sandar, sandarnya jam 11 malam, kemudian kami langsung konfirmasi," ujar Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dalam jumpa pers resmi di Jakarta, Selasa 25 November 2025.

Baca Juga: Perkuat Rekrutmen Anggota Polri Bersih, Transparan, dan Akuntabel, Polda Kepri Gandeng Disdik Kepri

Kemudian petugas memeriksa kapal yang merapat di Pelabuhan Tanjung Sengkuang.

Mereka menemukan beras, gula, minyak goreng, dan barang impor lain tanpa izin.

Selain 40,4 ton beras, petugas menemukan 4,5 ton gula pasir di kapal.

Menurutnya, barang itu tidak memiliki dokumen resmi impor.

Baca Juga: Kadisdik Kepri Tegakan Disiplin Kerja Tindak Tegas Pegawai Absen Tanpa Alasan Jelas

Petugas juga menemukan 2,04 ton minyak goreng tanpa izin.

Ia memastikan, minyak itu masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia.

Barang lain berupa 600 kilogram tepung terigu ikut diamankan petugas.

Pemeriksaan juga menemukan 900 liter susu dan 240 parfum impor.

Sebanyak 360 bungkus mie impor ditemukan dalam kapal tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X