Sebelumnya, Gubernur Ansar Ahmad dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA PPAS yang digelar DPRD Kepri, Senin 6 Oktober 2025, menyampaikan proyeksi APBD Kepri Tahun 2026 dan penurunan biaya transfer pusat ke Provinsi Kepri.
Melaui Rancangan KUA PPAS APBD Kepri 2026, Gubernur berharap melakukan pembahasan penyesuaian dana transfer pada pendapatan agar anggaran.
Sehingga dapat digunakan secara maksimal dalam pembangunan daerah.
“Dana transfer harus dipergunakan secara cermat dan tepat,” tegasnya ketika itu.***
Artikel Terkait
Wakil Kepala BP Batam Sidak Aktivitas Pembangunan Bukit Maranatha, Minta Pengembang Lengkapi Perizinan
Polresta Barelang Gelar Ops Gaktiblin dan Binetika, Personel Polsek Bandara Hang Nadim Diperiksa
Gubernur Kepri Lepas Ekspor 28.512 Ekor Ayam Hidup ke Singapura
Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang akan Tata Pelaku UMKM di Kawasan Taman Gurindan 12
Kapolresta Barelang Pimpin Sertijab Kapolsek Bulang, Ini Amanatnya
Lanal Bintan Gagalkan 9,3 Kilo Narkoba di Selat Riau, 2 Kilo Diantaranya Diduga Kokain
Meriahkan Hari Jadi Kota Otonom, Pemko Tanjungpinang akan Gelar Pawai Budaya dan Mobil Hias dan Lomba Tari Tradisional
Dewi Kumalasari Ansar Nilai Pentingnya Edukasi Masyarakat Guna Menurunkan Stunting
Rustam Tegaskan, Dikes Tanjungpinang Terus Berkomitmen Pencegahan dan Edukasi Stunting pada Masyarakat
Walikota Tanjungpinang Terima Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman Hiperbarik dari RSAL dr. Midiyato Suratani