Permohon bantuan dari Walikota Tanjungpinang itu, dimaksud Sekjen Kemensos, guna memastikan agar orang tua atau wali siswa di Sekolah Rakyat diberikan bantuan lengkap.
Baik itu PKH, BLT maupun bantuan yang diberikan melalui Dana Transfer Spesifik Nonfisik (DTSN).
Atau Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik yang dikelola oleh Kemensos.***
Artikel Terkait
Siswa SDS Ton Hwa Tanjungpinang Berhasil Raih Juara II OSN Nasional 2025
7.500 Mangrove Ditanam di Pulau Dompak Dijadikan Benteng Alami Wilayah Pesisir
Amsakar Achmad Tekankan Hubungan Erat Batam dan Singapura Membuka Peluang Ekonomi Baru
Kepala BP Batam Dukung Kebangkitan Industri Musik di Batam sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif
Kalapas Kelas IIA Batam Gelar Rapat Perdana, Sampaikan Arahan Awal Kepada Seluruh Jajaran
Pemko Batam Komitmen Dukung Kebijakan Nasional, Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai Standar
Sipropam Polresta Barelang Gelar Ops Gaktiblin dan Binetika di Polsek Lubuk Baja untuk Meningkatkan Disiplin
Walikota Lis Tegaskan Sekolah Rakyat Berikan Pendidikan Layak dan Berkualitas Membuka Masa Depan Lebih Cerah
Pemkab Anambas Apresiasi Kerja Keras Tenaga Pendamping Desa dan Lokal Desa dengan Piagam Penghargaan
Bakti Sosial Bukti Kepedulian Lapas Batam kepada Masyarakat