Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang, Erizal, menjelaskan dasar pembentukan Pengurus LPTQ Kota Tanjungpinang Tahun 1447 H/2025 M telah ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 171 Tahun 2025.
Hal ini merupakan perubahan atas Keputusan Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pengurus LPTQ Kota Tanjungpinang masa bakti 2023–2027.
“Pada MTQH Tahun 2025, tercatat lebih dari 15 pelatih yang mendampingi peserta di berbagai cabang, mulai dari Tilawah, Qiro’at, Hafalan Al-Qur’an, Kaligrafi, KTIQ/KTIH, Hafalan Hadits.
Dan juga Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, hingga Tafsir Qur’an. Jumlah peserta mencapai lebih dari 150 orang dari berbagai cabang lomba,” ungkap Erizal.
Ia menambahkan, para juara MTQH 2025 akan mulai dilatih secara berkesinambungan agar lebih konsisten dan matang dalam menghadapi perhelatan tahun berikutnya.***
Artikel Terkait
Lapas Kelas IIA Batam Gelar Pemeriksaan TBC untuk WBP, Targetkan 1013 Orang
Kerjasama BNI, Walikota Tanjungpinang Serahkan KKS kepada 1.463 KK Penerima PKH
Lapas Kelas IIA Batam Dukung Penuh Uji Petik Pengamanan dan Intelijen oleh Ditjen PAS
Lapas Batam Gelar Pengecekan Kesehatan Gratis untuk Keluarga Warga Binaan
Kumpulkan 157 Medali, Kecamatan Sekupang Raih Juara Umum Forkot Batam VI
Menhub RI Nilai Transportasi Terintegrasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Entaskan Kemiskinan
Hari Kesadaran Nasional, Walikota Lis Imbau Pegawi Ciptakan Disiplin dan Kesadaran Bekerja Layani Masyarakat
Dijadikan Ruang Edukasi dan Kreativitas Generasi Muda, Semarak Museum di Hatiku 2025 Resmi di Buka
Pengukuhan Pengurus Organisasi Perempuan Diharapkan Dapat Menperkuat Sinergi Pembangunan Daerah
100 Siswa Sekolah Rakyat akan Jalani MPLS, Walikota Tanjungpinang Tinjau Persiapan Fasilitas Asrama