Walikota Batam Nyatakan Niat Bangun Gedung Bersama Bagi KPU dan Bawaslu

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 6 September 2025 | 20:12 WIB
Pembukaan kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilihan Umum bersama Mitra Kerja Bawaslu. (Foto: Diskominfo Batam.)
Pembukaan kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilihan Umum bersama Mitra Kerja Bawaslu. (Foto: Diskominfo Batam.)

KLIKREAD.COM, Batam - Walikota Batam Amsakar Achmad menyatakan rencananya membangun gedung bersama yang bisa dimanfaatkan KPU, Bawaslu, serta instansi vertikal lainnya.

Hal ini mengingat kata dia, pentingnya ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai bagi lembaga penyelenggara pemilu.

Pernyataan Amsar ini saat menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilihan Umum bersama Mitra Kerja Bawaslu.

Baca Juga: Alami Kebocoran, KN 547 PPLP Tanjunguban Evakuasi BG Bina Marine 80 di Perairan Pulau Putri

Kegiatan bertema “Rekonstruksi Hukum Pemilu dalam Skema Pemilu Terpisah: Tantangan Penegakan Hukum dan Peran Strategis Bawaslu”

Digelar di Harris Resort Barelang, Sabtu 6 September 2025.

“Baik KPU maupun Bawaslu sama-sama membutuhkan fasilitas yang layak untuk menunjangnya.

Baca Juga: Bupati Anambas Aneng Saksikan Panen Raya Padi di Desa Rewak, Dorong Ketahanan Pangan Lokal

Oleh karena itu, kami mengambil inisiatif membangun gedung terpadu yang bisa dimanfaatkan bersama, agar pelayanan lebih terintegrasi dan efisien,” ujar Amsakar.

Amsakar juga menekankan bahwa Bawaslu memiliki peran strategis sebagai wasit dalam mengawal kepentingan semua pihak secara adil.

“Integritas adalah nomor satu. Bawaslu harus berdiri di tengah, tidak berpihak kepada kepentingan manapun,” ucapnya.

Baca Juga: Kontak Polresta Barelang: Layanan 110 Siap Membantu Anda

Seraya menegaskan pentingnya keutuhan dan dukungan sumber daya yang memadai bagi penyelenggara pemilu.

Menurutnya, kualitas pemilu yang dihasilkan tidak bisa lepas dari profesionalitas penyelenggara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X