Menyikapi Kondisi Nasional Saat ini, Amsakar Tegaskan Segera Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Kota Batam

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 20:01 WIB
Walikota Batam Amsakar Achmad saat menghadiri rakor virtual bersama Mendagri Tito Karnavian, melalui zoom meeting di Kantor Wali Kota Batam. (Foto: Diskominfo Batam.)
Walikota Batam Amsakar Achmad saat menghadiri rakor virtual bersama Mendagri Tito Karnavian, melalui zoom meeting di Kantor Wali Kota Batam. (Foto: Diskominfo Batam.)

KLIKREAD.COM, Batam - Dalam rangka menyikapi kondisi nasional saat ini, Walikota Batam Amsakar Achmad, segera lebih meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

Serta juga lebih meningkatkan menjaga keamanan dan ketertian selain mengutamakan pelayanan masyarakat.

Penegasan Amsakar ini saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, melalui zoom meeting di Kantor Wali Kota Batam, Sabtu 30 Agustus 2025.

Baca Juga: Satpolairud Polresta Barelang Sosialisasikan Penggunaan Life Jacket kepada Kru Kapal dan Nelayan

Rapat ini digelar untuk mengantisipasi perkembangan situasi dan kondisi terkini di berbagai daerah, sekaligus memastikan stabilitas nasional tetap terjaga.

“Jadi rapat koordinasi ini menjadi arahan penting bagi kami di daerah.

Intinya, kita harus menjaga suasana tetap kondusif, aman, dan terkendali, seiring dengan perkembangan situasi di tingkat nasional,” ujar Amsakar.

Amsakar juga menyampaikan bahwa Pemko Batam bersama Forkopimda telah melakukan sejumlah langkah antisipatif.

Baca Juga: Lis Menekankan Jaga Nilai-nilai Nasionalisme dan Goro Modal Penting Pembangunan Kota

Termasuk dengan mengadakan pelaksanaan pesta rakyat malam puncak HUT RI di Batam sebagai wujud empati sekaligus untuk menjaga kondusivitas.

“Kami percaya masyarakat Batam selalu mendukung suasana kondusif dan menjaga keamanan di kota ini,” ucap Amsakar lagi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X