“Pulau Penyengat menempati posisi penting dalam peradaban Nusantara, khususnya peradaban Melayu,” katanya.
Ia menambahkan, dari 16 warisan budaya tak benda dunia milik Indonesia, empat di antaranya berasal dari bekas Kerajaan Melayu Riau–Lingga, yakni pantun, silat, kebaya labuh, dan segera menyusul Makyong yang ditargetkan ditetapkan tahun depan.
Baca Juga: Wawako Batam Li Claudia: Pesta Rakyat Momentum Kebersamaan dan Cinta Tanah Air
“Pulau kecil ini sudah menyumbang seperempat warisan budaya tak benda dunia. Pekan ini, bersama Pemerintah Provinsi Kepri dan Yayasan Warisan Johor, kita mendorong pengusulan Zapin agar didaftarkan pada 2027. Jika lolos, maka pada 2028 bisa ditetapkan bersama Malaysia sebagai warisan dunia,” ujarnya.
Dengan begitu, Kepulauan Riau, khususnya Tanjungpinang dan Lingga, berpeluang menyumbangkan lima warisan budaya tak benda dunia bagi Indonesia. ***
Artikel Terkait
Walikota Amsakar Lantik Pimpinan BAZNAS Kota Batam, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab
Wawako Batam Li Claudia: Pesta Rakyat Momentum Kebersamaan dan Cinta Tanah Air
Kapolresta Barelang Dampingi Tim Wasev TMMD Ke-125 Tinjau Pembangunan di Sambau
Artis Ibu Kota Charly Van Houten dan Tri Suaka Bakal Hibur di Pesta Rakyat
Walikota Batam Apresiasi Bakti TMMD Bangun Jalan Sepanjang 1.591 Meter di Kaveling Sambau IV
Warga Ucapkan Terima Kasih, TMMD Bangun Jalan Sepanjang 1.591 Meter di Kaveling Sambau IV
Walikota Batam Tegaskan Pentingnya BAZNAS Jaga Integritas, Pengelolaan Tidak Sehat Segera Dirombak
Wawako Tekankan Perlu Pelestarian Tradisi Mandi Safar Bagian Warisan Budaya Tak Benda
Masyarakat Pulau Penyengat Gelar Tradisi Mandi Safar dan Doa Selamat
125 Peserta Se Indonesia Hadiri KPDI ke 16 Tahun 2025, Kepri Jadi Tuan Rumah