KLIKREAD.COM, Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengeluarkan surat edaran tentang perubahan pertama hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan memaparkan, bahwa penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Baca Juga: Begini Cara Nudah Menghilangkan Baret Halus Dibodi Mobil
"Sesuai surat edaran dari Bapak Wali Kota Batam, jumlah hari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari," kata Rudi.
Untuk itu sesuai dengan surat edaran tersebut setelah kita merayakan HUT ke 80 kemerdekaan RI tingkat Kota Batam, hari Senin, 18 Agustus 2025 kita akan libur bersama.
Meski begitu, ia melanjutkan, bahwa pegawai Pemerintah Kota Batam dilarang keras untuk memperpanjang hari libur, khususnya di bulan agustus ini.
Baca Juga: Terjadi Ban Mobil Bunyi Bising Saat Melaju, Ternya Inilah Penyebabnya
"Sejalan dengan hal tersebut, diminta kepada semua pengelola destinasi wisata baik wisata pantai, water park atau pusat perbelanjaan supaya mengambil langkah-langkah antisipatif dengan menyediakan fasilitas respon darurat karena diperkirakan akan terjadi lonjakan pengunjung saat hari libur dimaksud", harap Rudi di sela-sela persiapan rangkaian HUT RI di dataran Engku Putri.
Hari Selasa, 19 Agustus 2025, semua unit layanan publik telah kembali normal.
"Pegawai dilarang keras untuk memperpanjang libur. Nanti akan ada pengawasan melekat oleh masing-masing pimpinan perangkat daerah dab dilaporkan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam secara berjenjang," ujarnya.
Baca Juga: Terdapat 3 Komponen Mobil Bisa Berkarat Jika Terabas Banjir
Selain itu, Rudi memastikan, bahwa pegawai jaga dan frontliner tetap melayani masyarakat di hari libut.
Artikel Terkait
609 Napi Lapas Narkotika Tanjungpinang Terima Remisi Hari Kemerdekaan, Berikut Amanat Gubernur Ansar
SOLMI akan Gelar Panggung Seni Lintas Negara Berskala Internasional di Kota Batam
Walikota Batam Pimpin Upacara HUT RI ke-80 dengan Semangat Kebangsaan
Gubernur Ansar: Momentum Kemerdekaan ke-80 untuk Lanjutkan Pembangunan
Momen Sakral Pengibaran Bendera Merah Putih: Tsaniyah, Pembawa Baki Peringatan HUT RI ke-80 Tingkat Privinsi Tampil Memukau
Tanjungpinang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Upacara Khidmat dan Semarak
Polresta Barelang Gelar Upacara HUT RI ke-80 dengan Semangat Kebangsaan
Kalapas Batam Pimpin Langsung Upacara HUT Ke-80 Republik Indonesia
Walikota Batam Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa bagi Narapidana di Lapas Batam
Antusias Keluarga Besar Korem 033/WP Meriahkan Hari Kemerdekaan RI