Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU untuk Mediasi Sengketa Konsumen dengan PT Agung Auto Mall

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 19:33 WIB
Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU untuk Mediasi Sengketa Konsumen dengan PT Agung Auto Mall
Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU untuk Mediasi Sengketa Konsumen dengan PT Agung Auto Mall

Namun, ia juga menekankan bahwa jalur hukum tetap terbuka apabila mediasi tidak membuahkan hasil.

“Kami mendorong semua pihak untuk bersikap terbuka dan lapang dada. Namun jika tidak tercapai kesepakatan, proses hukum adalah hak setiap warga dan harus dihormati,” tegas Mustofa.

Dalam pertemuan tersebut, Canginih bersama suaminya menyampaikan kronologi kecelakaan yang dialami, serta bentuk pertanggungjawaban yang diharapkan dari pihak dealer dan asuransi.

Baca Juga: Danrem Bambang Serahkan Mobil Maung ke Tiga Satuan di Wilayah Korem 033/WP

Sementara itu, pihak PT Agung Auto Mall Batam menegaskan bahwa hasil pemeriksaan internal mereka tidak menemukan adanya kerusakan teknis pada kendaraan yang dijual.

RDPU ditutup dengan komitmen dari Komisi I untuk terus mengawal proses penyelesaian sengketa ini, demi memastikan perlindungan terhadap hak-hak konsumen di Kota Batam. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X