Audiensi IPMKOB-Pekanbaru dengan DLH Batam: Meningkatkan Kesadaran Lingkungan

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Sabtu, 12 Juli 2025 | 18:54 WIB
Audiensi IPMKOB-Pekanbaru dengan DLH Batam
Audiensi IPMKOB-Pekanbaru dengan DLH Batam

Bagi warga yang melakukan pelanggaran kecil, hanya diberikan teguran saja agar tidak mengulanginya lagi. Kalau skala besar, seperti pakai lori, itu baru disidangkan.

"Tentu ada, maksimal denda Rp2.500.000. Tapi kami akui pelanggaran kecil sering dikasih teguran saja. Kalau skala besar, seperti pakai lori, itu baru disidangkan," pungkas Eka. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X