KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan membuka pendaftaran Gerak Jalan Proklamasi Tahun 2025 secara daring mulai 8 Juli 2025.
Pendaftaran bisa diakses melalui laman https://gerakjalan.tanjungpinangkota.go.id.
Kegiatan tahunan ini dalam rangka menyemarakkan HUT ke-80 Republik Indonesia ini mempertandingkan tiga nomor lomba.
Baca Juga: 1.637 Ha Tanah Terlantar di Tanjungpinang Hambatan Serius Percepatan Investasi
Yakni jarak tempuh 8 kilometer, 17 kilometer, dan 45 kilometer yang terbagi dalam empat kategori.
“Pelaksanaan gerak jalan digelar bertahap mulai 23, 24, dan 30 Agustus.
Setiap jarak tempuh memiliki jadwal dan rute yang berbeda,” ujar Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tanjungpinang, Ruli Friady.
Baca Juga: BPN Tanjungpinang Segera Ambil Langkah Hukum Terkait Tanah Terlantar Dikuasai Perusahaan
Saat itu Rili menggelar rapat persiapan di kantor Dispora, Kamis 3 Juli 2025.
Untuk jarak 17 kilometer akan berlangsung pada 23 Agustus pukul 06.00 WIB.
Titik start berada di Terminal Sungai Carang dan finis di Tugu Sirih Tepi Laut.
Lomba 8 kilometer digelar sehari setelahnya, 24 Agustus, dengan titik awal yang sama, namun finis di Lapangan Pamedan Ahmad Yani.
Baca Juga: Kalapas Batam Hadiri Rapat Kominda Kepri, Bahas Strategi Antisipasi Peredaran Narkoba di Lapas
Sementara 45 kilometer akan dilaksanakan pada malam hari, 30 Agustus mulai pukul 20.00 WIB.
Artikel Terkait
Sekda Kota Batam Tegaskan Perangkat Daerah Wajib Mengamankan dan Memelihara Serta inventarisasi BMD
Disdukcapil Batam: Dokumen Kependudukan Siap dalam Satu Hari, Masyarakat Puas
Warga Pulau Jaloh Ucapkan Terima Kasih Atas Penuh Perhatian Walikota Batam pada Masyarakat Pulau
Kuatkan Sinergi Sistem Pelayanan Publik, Pemko Tanjungpinang Hadiri Rapat NK dan RK Bersama Ombudsman RI
Upaya Lestarikan Warisan Budaya, Disbudpar Tanjungpinang Produksi Video Dokumenter WBTb
145 Kader Posyandu Jalani Pemeriksaan Kebugaran Jasmani, Wawako Raja Ariza Nilai Kader Posyandu Benteng Kesehatan Masyarakat
Sat Polairud Polresta Barelang Himbau Masyarakat Pesisir Antisipasi Cuaca Ekstrem
Kalapas Batam Hadiri Rapat Kominda Kepri, Bahas Strategi Antisipasi Peredaran Narkoba di Lapas
BPN Tanjungpinang Segera Ambil Langkah Hukum Terkait Tanah Terlantar Dikuasai Perusahaan
1.637 Ha Tanah Terlantar di Tanjungpinang Hambatan Serius Percepatan Investasi