Kafilah Perwakilan Kota Tanjungpinang Berhasil Raih Juara 2 Ajang STQH ke XI Tingkat Provinsi Kepri

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 26 Juni 2025 | 15:55 WIB
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah bersama Walikota Batam Amsakar Achmad saat menghadiri penutupan STQH ke XI tingkat Provinsi Kepri. (Foto:Diskominfo Tanjungpinang)
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah bersama Walikota Batam Amsakar Achmad saat menghadiri penutupan STQH ke XI tingkat Provinsi Kepri. (Foto:Diskominfo Tanjungpinang)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Kafilah perwakilan Kota Tanjungpinang berhasil meraih juara 2 di ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) XI Tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2025.

Ajang STQH ini resmi ditutup Rabu 25 Juni 2025 malam di Gedung Daerah, Tanjungpinang.

Tak hanya itu, Tanjungpinang juga menyabet juara pertama dalam lomba kasidah rebana dengan nilai 285,5.

Baca Juga: SPMB di Tanjungpinang Berjalan Lancar, Disdik Tutup Jalur Afirmasi dan Prestasi

Hal ini mengungguli Kabupaten Lingga dan Kota Batam.

Atas capaian prestasi tersebut, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, mengapresiasi peningkatan prestasi STQH Kepri dari tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah, Tanjungpinang naik satu peringkat dari tahun lalu.

Ini adalah hasil kerja keras peserta, pembina, dan dukungan masyarakat. Meski belum juara umum, prestasi ini membanggakan,” ujar Lis.

Baca Juga: Lapas Kelas IIA Batam Perkuat Koordinasi dan Sinergi Keamanan Bersama BIN Daerah Kepri

Lis menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh agar pembinaan dapat ditingkatkan ke depan.

“Kita akan evaluasi semua aspek, karena Ketua LPTQ adalah Wakil Wali Kota.

Mudah-mudahan pembinaan bisa lebih maksimal dan Tanjungpinang tampil lebih baik pada MTQ mendatang,” katanya.

Baca Juga: Polsek Lubuk Baja dan Masyarakat Batu Selicin Bersinergi Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Wali Kota juga menyampaikan terima kasih kepada para pembina, pendamping.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X