KLIKREAD.COM, Batam - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertamanan (Disperakimtan) Kota Batam akan menyiapkan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) terhadap 5 lokasi lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Ke lima lokasi TPU tersebut yakni TPU Sambau, TPU Sei Temiang, TPU Tanjung Piayu, TPU Tiban dan TPU Sekanak Raya dengan total luasan lahan sekitar 122,31 hektar.
Hal tersebut dibahas melalui rapat Tindak Lanjut Pembahasan Izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk TPU Kota Batam.
Baca Juga: News Network Dinilai Instrumen Penting Mendukung Kebijakan Pembangunan Daerah
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, di ruang Rapat Setda Lantai 2 Kantor Walikota, Jumat 23 Mei 2025.
Rapat dihadiri Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Batam, Dalina Nopilawati, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah, Abd. Malik, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertamanan Kota Batam, Eryudhi Apriadi.
Dan juga Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Kajian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepri, Edison.
Baca Juga: Serap Aspirasi dan Informasi Terkait Pengawasan PMI, Komisi IX DPR RI Kunjungi Pemko Batam
“Ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya, dari penjelasan yang disampaikan Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertamanan Kota Batam dari proses yang sudah dilakukan, diperlukan dokumen Amdal.
Untuk itu segera disiapkan dokumen Amdalnya, agar Kita segera mendapatkan izin untuk pinjam pakai lahan pemakaman ini, mengingat lahan TPU di tiga lokasi utama sudah terbatas,” ujar Jefridin.
Diketahui bahwa ketersediaan/daya tampunng malam di 3 lokasi TPU pemakaman utama di Kota Batam sudah terbatas.
Baca Juga: Bentuk Generasi Muda Religius, Walikota Apresiasi Kegiatan Tanjungpinang Bermunajat
Adapun 3 lokasi TPU Kota Batam yakni TPU Sei Temiang seluas 29,2 hektar, TPU Sei Panas dengan luas 7,5 hektar dan TPU Kavling Bagan seluas 2 hektar.
Pemerintah Kota Batam sebelumnya mengusulkan usulan lahan TPU dengan penambahan luasan lahan 144 hektar di 6 lokasi.
Artikel Terkait
Prospek Fantastis, Karantina Kepri Dukung Hilirisasi Durian Bintan
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Dinkes Tanjungpinang Targetkan Capaian Eliminasi AIDS dan TB pada 2030
Antisipasi Potensi Konflik, Pemko Batam Gelar Rakor FKDM Lintas Instansi
1.980 Pegawai Pemko Batam Terima SK Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024
Gendong Setengah Kilo Sabu, Pria Asal Berakit Diringkus Polisi di Wisma Nusantara Kijang
Kabur Masuk Kolam Buaya, Dukun Cabul di Bintan Kebasahan saat Diringkus Polisi
Bentuk Generasi Muda Religius, Walikota Apresiasi Kegiatan Tanjungpinang Bermunajat
Wawako Tanjungpinang Berharap Keberadaan HIPMI Kepri Jadi Garda Terdepan Sikapi Perkembangan Zaman
Serap Aspirasi dan Informasi Terkait Pengawasan PMI, Komisi IX DPR RI Kunjungi Pemko Batam
News Network Dinilai Instrumen Penting Mendukung Kebijakan Pembangunan Daerah