Upaya Entaskan Kemiskinan, Pemko Batam Anggarkan Rp565 Miliar

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 7 Mei 2025 | 17:28 WIB
Sekda Kota Batam Jefridin saat memimpin Rapat Perencanaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Batam. (Foto: Diskominfo Kota Batam )
Sekda Kota Batam Jefridin saat memimpin Rapat Perencanaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Batam. (Foto: Diskominfo Kota Batam )

KLIKREAD.COM, Batam - Dalam upaya mengentaskan angka kemiskinan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam menganggarkan dana sebesar Rp565 miliar.

Anggaran tersebut tersebar di setiap Perangkat Daerah Kota Batam.

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, saat membuka acara Rapat Perencanaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Batam.

Baca Juga: Upaya Tingkatkan Skill Petugas dan WBP, Lapas Kelas IIA Batam Gelar Program Kursus Bahasa Jerman Selama 3 Bulan

Rapat digelar di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Walikota Batam, Rabu 7 Mei 2025.

“Salah satunya anggaran penanggulangan kemiskinan ini ada di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam.

Salah satunya adalah pemberian Bansos bagi para lansia dan BPJS ketenagakerjaan bagi nelayan dan pekerja rentan lainnya.

Baca Juga: Walikota Tanjungpinang Intruksikan BPKAD Segera Bayarkan TPP ASN

Ini merupakan program Walikota dan Wakil Walikota Batam,” ujarnya.

Terkait angka kemiskinan Kota Batam tahun 2024, di klaim Jefridin, mengalami penurunan semula 5,02 persen menjadi 4,85 persen.

Ia berharap dengan program kegiatan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam dapat menekan angka kemiskinan di Kota Batam.

“Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk pengentasan kemiskinan.

Baca Juga: Polisi dan Satpol PP Tanjungpinang Bubarkan Siswa Bergerombol di Warung Siambang Rayakan Kelulusan

Bantuan yang diberikan harus tepat sasaran dan sumbernya adalah data dari petugas pencacah yang melakukan survei di lapangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X