KLIKREAD.COM, Tanjungpinang – Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) segera membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
TPP ini dikhususkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk bulan April.
Instruksi tersebut disampaikan melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, Rabu 7 Mei 2025.
Baca Juga: Polisi dan Satpol PP Tanjungpinang Bubarkan Siswa Bergerombol di Warung Siambang Rayakan Kelulusan
Dalam keterangannya, Walikota Tanjungpnang menekankan, pentingnya percepatan pembayaran TPP sebagai salah satu upaya menjaga stabilitas ekonomi lokal.
“Walikota menilai pembayaran TPP ASN merupakan bagian dari upaya menjaga perputaran ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, beliau telah mengarahkan BPKAD untuk segera menindaklanjutinya,” ujar Teguh.
Pembayaran TPP ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli ASN serta memberi dampak positif terhadap pelaku usaha di Tanjungpinang.
Baca Juga: KPU Kembalikan Dana Hibah Pemkab Bintan Sebesar Rp3,4 Miliar
Terutama sektor UMKM yang turut bergantung pada konsumsi masyarakat.
Dengan instruksi tersebut, Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan pegawai dan mendukung pemulihan serta pertumbuhan ekonomi di daerah.***
Artikel Terkait
Wakil Kepala BP Batam Tegaskan Pengembang Abaikan Drainase Terancam Kehilangan Izin Lahan
Kepala BP Batam Pastikan Penertiban Lahan di Tanjung Banon Telah Ikuti Prosedur Berlaku
Kerap Terjadi Langganan Banjir Saat Hujan, Pemko Batam Diminta Serius Tangani Kondisi Drainase
Walikota Tanjungpinnag Ajak OPD Bergerak Bersama Puluhkan Ekonomi Lesu
Pemko Tanjungpinang Segera Tata Ulang PKL Berjualan di Sekitar Pasar Bintan Centre
Satpol PP Tanjungpinang Tertibkan Kios dan Lapak Kosong di Persimpangan Jalan
Kapolresta Barelang Ungkap Penangkapan Tersangka Kejahatan Curas dan Curanmor
Dukung Pemerataan Pendidikan, Pemkab Bintan Realisasikan Program Sekolah Rakyat
KPU Kembalikan Dana Hibah Pemkab Bintan Sebesar Rp3,4 Miliar
Polisi dan Satpol PP Tanjungpinang Bubarkan Siswa Bergerombol di Warung Siambang Rayakan Kelulusan