Dukung Tingkatkan Kemajuan Pendidikan, JMSI Kepri Perkuat Kerjasama MKKS SMA se Kepri

photo author
Mamat Hidayat, Klik Read
- Jumat, 2 Mei 2025 | 14:52 WIB
Eddy Supriatna, Ketua JMSI Kepri (dok)
Eddy Supriatna, Ketua JMSI Kepri (dok)

KLIKREAD.COM, Batam - Dalam rangka turut berperanserta meningkatkan kemajuan pendidikan di Provinsi Kepri, Jaringan Siber Media Indonesia (JMSI) Kepri akan menggelar pertemuan bersama Ketua dan Pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA  se-Provinsi Kepri.

Pertemuan tersebut dijadwalkan bertempat di Sekretarian JMSI Kepri, Jln Teuku Umar Komplek Pribumi, Blok B No. 33, Kelurahan Lubukbaja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam pada Sabtu besok, 3 Mei 2025.

Menurut Ketua JMSI Kepri, Eddy Supriatna, bahwa pertemuan tersebut dalam rangka menjalin sinergi dan meningkatkan kerjasama dengan dunia pendidikan di Provinsi Kepri.

Baca Juga: Amankan Hari Buruh Internasional 2025, Polresta Barelang Kerahkan Personel di Sejumlah Titik Strategis

"Kami telah mengundang Ketua dan Pengurus MKKS SMA Provinsi Kepri untuk hadir di Sekretariat JMSI Kepri," ujar Eddy, Jumat 2 Mei 2025.

Dia menyebutkan, acara ini juga bertujuan untuk membahas berbagai peluang kolaborasi antara JMSI Kepri dengan MKKS SMA Kepri.

Serta mempererat hubungan kerja sama dalam mendukung perkembangan dunia pendidikan dan jurnalistik di Provinsi Kepri.

Baca Juga: Remaja di Batam Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

"Kami berharap kehadiran Ketua dan Pengurus MKKS SMA Kepri.

Pada acara ini, diharapkan dapat memperkaya diskusi dan kerjasama yang akan terjalin lebih baik lagi," jelasnya.

Dijelaskan Eddy, untuk kedepannya JMSI akan mengundang pihak lain di Sekretariat JMSI.

"Kita akan mengundang pihak-pihak yang sudah bermitra, dan juga pihak yang akan bermitra dengan JMSI.

Baca Juga: Wawako Tanjungpinang Tekankan Pentingnya Kolaborasi Wujudkan Lingkungan Pangan Aman dan Sehat

Hal ini dilakukan, agar kita bisa menyatukan pandangan untuk dapat berkontribusi di Kepri, khususnya di Batam," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X