Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemko Tanjungpinang Buka Layanan Pengaduan Masyarakat

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 18 April 2025 | 15:56 WIB
Pemerintah Kota Tanjungpinang membuka layanan pengaduan masyarakat. (Diskominfo Tanjungpinang)
Pemerintah Kota Tanjungpinang membuka layanan pengaduan masyarakat. (Diskominfo Tanjungpinang)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang membuka layanan pengaduan masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam mendengarkan dan membantu warga.

Layanan ini bertujuan untuk menampung berbagai aspirasi, keluhan, serta saran dari masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Tanjungpinang.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui nomor WhatsApp resmi di 0822 8658 0144 yang dikelola langsung oleh Diskominfo Kota Tanjungpinang.

Baca Juga: WaliKota Tanjungpinang Canangkan Tanjung Ayun Sakti sebagai Kelurahan Cantik

Layanan ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan warga.

Serta menjadi sarana penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan responsif.

"Setiap suara sangat berarti bagi perbaikan pelayanan di Kota Tanjungpinang. Kami hadir untuk mendengar dan membantu,”

Demikian pesan yang disampaikan dalam flyer resmi yang juga menampilkan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang.

Baca Juga: Satpol PP Tertibkan Gerobak dan Kontainer di Laman Bunda Tepi Laut Tanjungpinang

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang,Teguh Susanto, dalam keterangannya menjelaskan bahwa layanan pengaduan ini adalah arahan dari Walikota Tanjungpinang.

Dengan tujuan untuk menjaring aspirasi dan pengaduan masyarakat agar lebih mudah disampaikan.

"Setiap laporan yang masuk akan segera kami koordinasikan dengan OPD terkait sehingga apa yang dilaporkan oleh masyarakat dapat segera teratasi", ujarnya.

Baca Juga: Lis Darmansyah Pimpin Upacara HKN, Tegaskan Komitmen Integritas ASN

Menurut Teguh, langkah ini juga merupakan bagian dari kebijakan Tanjungpinang Berbenah sesuai dengan Visi Misi Pemerintahan dibawah Kepemimpinan Lis-Raja yakni Bima Sakti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X