Sebagai bentuk dorongan, Pemerintah Kota Batam memberikan berbagai insentif untuk masyarakat yang membayar PBB lebih awal.
Di triwulan pertama, diberikan potongan 10 persen dari total kewajiban pajak, sedangkan di triwulan kedua potongan sebesar 5 persen.
Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai metode pembayaran, baik tunai maupun non-tunai, termasuk melalui QRIS.
Baca Juga: Kota Tanjungpinang Usulkan Naik ke Level Nindya dalam Evaluasi Kota Layak Anak
Amsakar menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran, termasuk Sekda Kota Batam Jefridin selaku Ketua TAPD.
Serta Bapenda dan seluruh perangkat daerah terkait.
Ia berharap, sinergi ini dapat membawa lompatan-lompatan baru dalam kemandirian fiskal daerah.***
Artikel Terkait
Wujud Penguatan Komitmen Pelayanan dan Kedisiplinan, Polresta Barelang Gelar Upacara Peringatan HKN
Satukan Kebersamaan, KBMB Gelar Halal Bihalal Dihadiri 500 Penggiat Budaya dan Seni se Kota Batam
195 Pelajar Ikuti Seleksi Kesehatan Calon Paskibraka 2025 Kota Tanjungpinang
213 Jamaah Calon Haji Kota Tanjungpinang Ikuti Bimbingan Manasik Haji
Pemko Tanjungpinang Matangkan Persiapan MTQH XIX 2025 dan Pawai Ta’ruf
Zulhidayat Apresiasi Langkah Polresta Berantas Narkoba di Tanjungpinang
Kota Tanjungpinang Usulkan Naik ke Level Nindya dalam Evaluasi Kota Layak Anak
Dinilai Sangat Manusiawi, Warga Rempang tak Sabar Ingin Segera Pindah Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
Deputi IV BP Batam Kunker ke Perusahaan Serap Aspirasi Pengusaha Terkait Kebijakan Tarif Impor Donald Trump
Targetkan Pajak BPHTB Rp430 M, Amsakar Perkuat Sinergi Bersama Stakeholder