Zulhidayat Apresiasi Langkah Polresta Berantas Narkoba di Tanjungpinang

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 17 April 2025 | 16:21 WIB
Sekada Tanjungpinang bersama Polresta Tanjungpinang menunjukan barang bukti  narkoba sebelum dimusnahkan. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)
Sekada Tanjungpinang bersama Polresta Tanjungpinang menunjukan barang bukti narkoba sebelum dimusnahkan. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)

Ia juga menambahkan bahwa nilai ekonomis dari barang bukti tersebut diperkirakan mencapai 4 miliar rupiah dan dapat menyelamatkan sekitar 50.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan pemusnahan berlangsung secara terbuka dan menjadi simbol nyata komitmen bersama dalam memerangi narkotika di wilayah Kota Tanjungpinang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X