KLIKREAD.COM, Batam - Secara nasional inflasi bulan ke bulan (Maret 2025 terhadap Februari 2025) 1,65 persen.
Sementara inflasi bulan ke bulan (Maret 2025 terhadap Februari 2025) Kota Batam 0,11 persen.
Inflasi tahun kalender (Maret 2025 terhadap Desember 2024) 1,01 persen dan inflasi tahun ke tahun (Maret 2025 terhadap Maret 2024) 2,53 persen.
Hal tersebut disampaikan Walikota Batam Amsakar Achmad melalui Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, usai mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah.
Baca Juga: Pemko Batam Siap Sukseskan Program SOPHI di Puskesmas
Zoom Meeting digelar di ruang rapat Setda Kantor Walikota Batam, Senin 14 April 2025.
“Penyumbang utama inflasi bulan Maret secara m-to-m adalah kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan andil sebesar 0,07 persen.
Komoditas penyumbang utama inflasi adalah emas perhiasan,” jelasnya.
Faktor penyebab inflasi disebabkan adanya fluktuasi harga komoditas global seperti emas, minyak yang berdampak pada biaya produksi.
Baca Juga: Dinilai Kaderisasi Calon Pemimpin Bangsa, Walikota Batam Buka Seleksi Paskibraka 2025
Selanjutnya adalah volatilitas nilai tukar, nilai rupiah yang lebih lemah yang menyebabkan harga barang impor menjadi lebih mahal.
Faktor berikutnya adalah adanya gangguan rantai pasokan yang disebabkan oleh factor eksternal.
Penyumbang utama inflasi bulan Maret 2025 secara y-on-y adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan andil 0,77%.
Komoditas penyumbang utama inflasi pada kelompok ini adalah minyak goreng, santan segar, beras dan mie. Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya dengan andil 0,66%.
Artikel Terkait
Lis Nilai Pajak Kendaraan Tak Tergarap Maksimal, Padahal Jumlah Kendaraan di Tanjungpinang Makin Meningkat Tiap Tahunnya
Berharap Skema Opsen Pajak Kendaraan Bisa Mendorong Peningkatan PAD Kota Tanjungpinang
Kadispora Tanjungpinang Buka Kejuaraan IMOOGI Taekwondo Antar Pelajar 2025
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kibing Dampingi Petani Kacang Panjang
Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Ta'aruf MTQH Ke XIV Bintan
Wakil Bupati Bintan Lantik Dewan Hakim MTQH Ke XIV Bintan
BP Batam Panggil Perusahaan Cut and Fill Diduga Tak Miliki Dokumen Perizinan
Sikapi Curah Hujan Tinggi, Walikota Tanjungpinang Intruksikan Jajaran Terkait Monitor dan Siaga Lapangan
Dinilai Kaderisasi Calon Pemimpin Bangsa, Walikota Batam Buka Seleksi Paskibraka 2025
Pemko Batam Siap Sukseskan Program SOPHI di Puskesmas