KLIKREAD.COM- Kabar baik bagi peminat profesi abdi negara bahwa pemerintah Republik Indonesia akan membuka seleksi penerimaan CPNS 2023 pada Juni mendatang.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, prosedur pendaftaran pada seleksi penerimaan CPNS 2023 tidak mengalami banyak perubahan.
Pada seleksi penerimaan CPNS 2023 ini peserta masih harus melewati 3 proses seleksi sebelum akhirnya dinyatakan lulus sebagai CPNS.
Peserta akan melewati 3 tahap seleksi di antaranya Seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan yang terakhir Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Untuk seleksi administrasi biasanya setiap instansi menentukan sendiri berkas apa yang wajib diunggah oleh pelamar.
Sementara pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), peserta akan menghadapi 3 jenis soal yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Kepribadian (TKP).
Jumlah keseluruhan soal sebanyak 100 dan dikerjakan dengan ketentuan waktu yaitu 90 menit.
Adapun kisi-kisi soal masing-masing jenis tes tersebut, bisa disimak di bawah ini dilansir dari berbagai sumber.
2. Tes Wawasan Kebangsaan
TWK bertujuan untuk mengetahui nilai pengetahuan dan kemampuan peserta dalam mengimplementasikan 4 pilar kebangsaan Indonesia yang meliputi:
Undang – Undang Dasar 1945 : konstitusi, jenis konstitusi, sifat konstitusi, penyimpangan terhadap konstitusi, amandemen UUD 1945