Adapun syarat sebuah sepeda motor mendapatkan bantuan dari pemerintah, yaitu harus terdaftar dalam sistem informasi, kemudian memenuhi ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40% yang dibuktikan dengan adanya sertifikat dan sesuai undang-undang.
Selain melakukan produksi di dalam negeri, perusahaan yang mendapatkan bantuan pemerintah ini juga harus memiliki dealer resmi.
Adapun sejauh ini dari sekian banyak sepeda motor listrik yang ada, ternyata baru delapan brand yang sudah terdaftar dan bisa menikmati program bantuan pemerintah, yaitu:
1. Gesits,
2. Volta,
3. Selis,
4. Viar,
5. United,
6. Smoot,
7. Polytron,
8. dan Rakata.***
Artikel Terkait
Mau Motor Listrik Ala Vespa Primavera, Volta Mandala Lite Jawabannya, Makin Murah Setelah Dapat Subsidi
Volta 401: Motor Listrik yang Sering Dipakai Ojol, Tambah Murah Setelah Dapat Subsidi
TIDAK MAIN-MAIN! Honda Dax dan Honda Zoomer Versi Motor Listrik Siap Hadir di Tanah Air
WOW! Diluncurkan Pada Mei 2023 Mendatang, Motor Listrik Buatan Jerman Ini Dibanderol Rp100 Jutaan