nasional

KABAR GEMBIRA! Pemerintah Akan Membuka Kembali Penerimaan CPNS dan PPPK Untuk Tahun 2023 Mendatang

Selasa, 27 Desember 2022 | 20:46 WIB
MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas, memastikan bahwa pemerintah akan kembali membuka rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023 mendatang (menpan.go.id)

KLIKREAD.COM - Ada kabar gembira di akhir tahun 2022, Pemerintah melalui Kemenpan RB pada tahun 2023 mendatang akan membuka rekrutmen atau penerimaan CPNS dan PPPK. 

Adapun mengenai penerimaan atau rekrutmen ini tentunya menunggu proses penerimaan PPPK tahun 2022 selesai pada awal tahun 2023 mendatang.

Penerimaan atau rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023 nanti masih akan dibahas mengenai berapa banyak kebutuhannya. Tentunya akan disesuaikan dengan kebutuhan SDM (Sumber Daya Manusia) untuk mendukung program strategis nasional.

Baca Juga: YUK BELAJAR LAGI! Latihan Soal Tes Kompetensi Sosio Kultural PPPK Tahun 2022

Sebagaimana dilansir langsung dari laman resmi Kemenpan RB, untuk pengadaan rekrutmen tahun 2023, penerimaan CPNS dan PPPK harus memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Senin (26/12).

Baca Juga: Bendungan Sadawarna Subang Diresmikan, Jokowi Sindir Produktivitas Padi Indramayu, Awas kalau Tak Naik!

Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 yang pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.

Kedua, adalah kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur. Arah kebijakan ketiga yakni merekrut CPNS secara sangat selektif.

Baca Juga: Wah Gaji Rp5,6 Juta, Loker Automation Engineer Penempatan Bandung Jawa Barat di PT Garudafood Putra Putri Jaya

Sementara arah kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital. “Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Menteri Anas.

Baca Juga: AJE KENDOR! Kita Coba Yuk Latihan Soal TWK Buat Persiapan Tes Seleksi PPPK Tahun 2022

Khusus untuk seleksi CPNS tahun depan, Menteri Anas menyebutkan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan MenPAN RB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” imbuh Menteri Anas.

Baca Juga: Contoh Soal Tes Kompetensi Manajerial PPPK Tahun 2022, Yuk Kita Pelajari Bersama Disini Gratis!

Halaman:

Tags

Terkini