KLIKREAD.COM - BNPB (Badan Nasional Penanggulana Bencana) membuka penerimaan untuk tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) atau P3K sebanyak 127 formasi untuk tahun 2022.
Tenaga PPPK atau P3K yang dibutuhkan oleh BNPB dalam formasi lulusan D4-S1 sebanyak 88 formasi, dan lulusan D3 sebanyak 39 formasi.
Baca Juga: BRIN Membuka Penerimaan 510 Formasi PPPK atau P3K Tahun 2022
Adapun pembukaan pendaftaran atau unggah dokumen yang dibutuhkan akan dilakukan secara online dan mulai bisa dilaksanakan hari ini tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 pukul 23.59 WIB.
Pendaftaran secara online bisa dilakukan melalui laman: http://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Nomor lnduk Kependudukan (NlK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan diumumkan melalui website
resmi BNPB (www.bnpb.go.id) dan Papan Pengumuman di Kantor BNPB, Gedung
Graha BNPB Jl. Pramuka Kav. 38, Jakarta Timur 13120 Jakarta.
Berikut ini adalah file lengkap yang bisa kalian unduh untuk mengetahui detail proses penerimaan tenaga PPPK atau P3K di lingkup BNPB tahun 2022.***
PENGUMUMAN PENERIMAAN TENAGA PPPK DI BNPB TAHUN 2022