nasional

Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Atau GgGAPA Meningkat Menjaid 304 Kasus

Rabu, 2 November 2022 | 06:42 WIB
Jubir Kemenkes, M Syahril saat memberikan keterangan pers mengenai jumlah kasus GgGAPA, Selasa (01/11/2022). M Syahril melaporkan ada 304 kasus GgGAPA saat ini di Indonesia yang tersebar di 27 propinsi (tangkapan layar Zoom Meeting)

KLIKREAD - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa data terakhir kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (Gg GAPA) telah dikumpulkan dari sejumlah propinsi.

Kemenkes melalui juru bicara (jubir), M Syahril mengatakan, bahwa hingga tanggal 31 Oktober 2022 sudah ditemukan 304 kasus GgGAPA.

Baca Juga: Berkas Perkara Penyuap Rektor Unila Dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tipikor Tanjungkarang

304 kasus ini menandakan adanya peningkatan dari minggu-minggu sebelumnya yang menyentuh angka 259 kasus.

Seperti diketahui bahwa kasus GgGAPA merebak di Indonesia karena para penderita yang umumnya anak-anak mengonsumsi obat sirup yang menggunakan pelarut etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) diatas batas wajar. 

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Sambo Minta Maaf ke Orang Tua Almarhum Brigadir J

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menelusuri perusahaan obat-obatan yang ternyata memproduksi obat sirup yang menggunakan pelarut diatas batas normal. Ada dua perusahaan yang sudah diidentifikasi oleh BPOM dan pihak kepolisian menggunakan EG dan DEG berlebih.

Seperti di lansir dari laman rri.co.id, M Syahril, Selasa (01/11/2022) dalam konferensi onlinenya mengatakan, "Yang dirawat di seluruh Indonesia sebanyak 46 kasus, dan meninggal 159 kasus atau 52 persen. Sementara yang sembuh 99 kasus."

Baca Juga: Ibunda Almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak Meminta Agar HP Anaknya Dikembalikan

Dari data tersebut jika dilihat dari perbandingan jenis kelaminnya, sebanyak 179 pasien atau 59 persen berjenis kelamin laki-laki. Sedangkan pasien perempuan tercatat 125 kasus atau 41 persen.

"Kalau lihat kelompok umur, yang umur 1-5 tahun ada 173 anak, yang lainnya ada 46 kasus di bawah usia 1 tahun. Kemudian 6-10 tahun (43 kasus) dan 11-18 tahun (42 kasus)," tambah M Syahril dalam konferensi daringnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrwathi Berpelukan di Sidang Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J

Data atau angka kematian yang telah dikumpulkan untuk usia 1-5 tahun terdapat 106 kasus, 23 kasus anak usia 6-10 tahun. Kemudian, 21 kasus GgGAPA anak meninggal dunia yang usianya dibawah 1 tahun dan 9 kasus anak meninggal di kelompok usia 11-18 tahun.

M Syahril kemudian menjelaskan bahwa sebanyak 27 provinsi di Indonesia kini telah melaporkan kasus GgGAPA terdapat didaerahnya.

Halaman:

Tags

Terkini