KLIKREAD - Hari Santri Nasional yang kita peringati setiap tanggal 22 Oktober tidak lepas dari apa yang terjadi pada 22 Oktober 1945 semasa perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Hari Santri Nasional tak lepas dari Resolusi Jihad NU yang dibuat oleh Rais Akbar Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy'ari dan Ketua Besar NU KH Wahab Hasbullah.
Baca Juga: Hari Santri Nasional Akan Jatuh Esok Hari Tanggal 22 Oktober, Berikut Sambutan Menteri Agama RI
Resolusi Jihad NU itu dibuat oleh Pengurus Besar NU untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia yang terancam oleh keinginan berkuasanya kembali Belanda atas Indonesia.
Resolusi Jihad NU itu sendiri didasari oleh keyakinan KH Hasyim Asya'ri akan fardu ain dalam membela tanah air.
Berdasar amanat berupa pokok-pokok kaidah tentang kewajiban umat Islam dalam jihad mempertahankan tanah air dan bangsanya maka Pengurus Besar NU saat mengeluarkan Resolusi Jihad NU pada tanggal 22 Oktober 1945.
Dengan sejarahnya betersebut kemudian menjadi cikal bakal lahirnya Hari Santri Nasional. Pada 15 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri yang menetapkan Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober.
Baca Juga: Piala Dunia 2022 Qatar, Sudah Disiapkan 8 Stadion di Lima Kota Besar di Qatar, Yuk Kita Simak!
NU sendiri memang erat kaitannya dengan dunia pesantren dan santri, sehingga Resolusi Jihad NU pada tanggal 22 Oktober 1945 menjadi pertimbangan utama oleh Presiden Jokowi.
Berikut ini adalah Teks Resolusi Jihad NU yang dibacakan pada tanggal 22 Oktober 1945 sebagaiman dilansir dari laman PBNU, dengan menggunakan ejaan aslinya:
Bismillahirrochmanir Rochim
Resoloesi : Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsoel2) Perhimpoenan Nahdlatoel Oelama seloeroeh Djawa-Madoera pada tanggal 21-22 October 1945 di Soerabaja.